Home / Hukum

Friday, 23 January 2026 - 12:10 WIB

Brimob Polda Sumut dan BNN Provinsi Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

DELI SERDANG, TVWAN.ID – Komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui sinergi kuat antara Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, (22/01/2026), menjadi langkah tegas dan berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan atas koordinasi dan arahan Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., yang menegaskan bahwa Brimob Polda Sumut senantiasa hadir dan siap mendukung penuh setiap upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika.

Operasi Gerebek Kampung Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., sebagai wujud keseriusan dan komitmen kuat BNN bersama Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Sebagai bentuk dukungan nyata, personel Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan back up dan pengamanan terhadap kegiatan BNN, bersinergi dengan personel Sat Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut. Operasi terpadu ini dilaksanakan secara terencana, profesional, dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Sasaran operasi menyentuh kawasan Desa Saentis yang selama ini terindikasi sebagai lokasi aktivitas peredaran narkotika. Di lokasi sasaran, aparat gabungan melakukan penindakan terhadap sejumlah barak narkoba yang diketahui telah lama beroperasi. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang berharap agar wilayah mereka terbebas dari peredaran narkoba. Dari hasil Gerebek Kampung Narkoba tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 16 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, mesin permainan judi, serta narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan.

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sumatera Utara kembali menegaskan kehadirannya sebagai garda terdepan Polri dalam mendukung penuh pelaksanaan tugas BNN, sekaligus menunjukkan komitmen kuat untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa, sejalan dengan semangat “Brimob untuk Nusa dan Bangsa.”
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Hukum

Lapas Kelas IIA Binjai Melaksanakan Sidang TPP

Daerah

KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU GELAR KUNJUNGAN SILATURAHMI KE KANTOR WALIKOTA BINJAI

Hukum

Rutan Kelas I Medan Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Tipikor dan Narkotika

Hukum

Bersama Aparat Gabungan, Polda Sumut Terus Fokuskan Pemulihan Nyata di Batang Toru

Hukum

Bangunan Mewah di Jalan Karantina Diduga Tak Miliki Izin PBG

Hukum

Diduga Tak Sesuai Izin PBG, Pembangunan Perumahan Wallington di Jl. AR Hakim Disorot

Daerah

Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

Hukum

LSM PENJARA INDONESIA Pertanyakan Pengawasan APH Terhadap SPBU Simpang Pulai