Home / Hukum

Friday, 19 December 2025 - 22:15 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Melaksanakan Sidang TPP

Binjai, tvwan.id – Dalam rangka pengusulan program reintegrasi serta penetapan tahanan pendamping (tamping) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (19/12/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Binjai dan berjalan tertib, aman, serta lancar.
Sidang TPP diikuti oleh 40 orang WBP, terdiri dari 31 WBP yang diusulkan mengikuti program reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta 9 WBP yang diusulkan sebagai tamping di Lapas Kelas IIA Binjai.

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Andi Gultom, selaku Ketua Sidang TPP, serta dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, bersama seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.42 WIB dengan pembukaan oleh Ketua Sidang TPP, dilanjutkan pemaparan oleh Sekretaris Sidang TPP terkait data administratif, penilaian perilaku, serta hasil pembinaan terhadap WBP yang diusulkan. Selanjutnya, Kalapas bersama anggota TPP memberikan pendapat, masukan, dan pertimbangan secara menyeluruh sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan yang objektif dan akuntabel.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan guna memastikan setiap WBP yang diusulkan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sidang TPP ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melaksanakan pembinaan secara terukur dan bertanggung jawab. Setiap usulan didasarkan pada penilaian perilaku, kedisiplinan, serta kesiapan WBP untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, diharapkan program reintegrasi dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya pemulihan hubungan sosial WBP dengan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perubahan perilaku, Tegasnya. (*/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

Hukum

Brimob Polda Sumut dan BNN Provinsi Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Hukum

Dugaan Bangunan Tanpa PBG Beroperasi di Jalan Budi Utomo, Camat Medan Tembung Tutup Mata

Hukum

Pulih dari Dalam, Hypnotherapy sebagai Harapan Baru Rehabilitasi Sosial di Rutan Kelas I Medan

Hukum

KaRutan Kelas I Labuhan Deli Silaturahmi ke Polres Belawan Perkuat Sinergitas

Hukum

Ragusta Tempe Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG

Hukum

Usai Tarawih, 105 Warga Binaan Lapas Medan Jalani Tes Urine Mendadak

Hukum

Perkuat Sinergitas, Kapolres Binjai Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

Hukum

Rutan Labuhan Deli Musnahkan Ratusan Barang Sitaan Hasil Razia