Home / TNI/POLRI

Tuesday, 10 February 2026 - 11:45 WIB

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Barat

BINJAI, TVWAN.ID – Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gg. Mangga Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026 sekira pukul 11.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Hasil GSN, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim, ditemukan adanya aktivitas terhadap peredaran gelap narkoba. Kemudian saat itu juga Tim Sat Narkoba langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dari TKP dengan inisial SI (35) tinggal di Desa Beras Sekata Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya dilakukan test urine terhadapnya dengan hasil positif menggunakan narkoba.

Dari lokasi penggrebekan di temukan barang bukti berupa :

” 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) kotak jam tangan warna cokelat yang berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 1,27 gram dan Uang Tunai Senilai Rp.2.125.000,-, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah toples plastik yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan kosong, 3 (tiga) buah alat isap sabu/bong, 1 (satu) buah kotak warna hitam berisikan 6 (enam) buah kaca pirek, 1 (satu) buah skop warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor trail rakitan warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna merah,
1 (satu) unit sepeda motor suzuki satria FU (ketiga sepeda motor tersebut tanpa nomor polisi) serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Pro warna hitam No.Pol BK 2998 RX.

” Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba yang sangat meresahkan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP serta seorang laki-laki SI (35) yang ikut diamankan langsung diboyong ke Satres Narkoba Polres Binjai guna penyidikan selanjutnya., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., ujarnya.(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolres Tapanuli Utara Tinjau Titik Longsor Parmonangan, Pastikan Warga Aman dan Evakuasi Berjalan

TNI/POLRI

Dua Bulan Buron, Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Ditangkap Polres Belawan

TNI/POLRI

Brimob Sumut Turun Langsung Bangun Hunian Tetap, Warga Desa Napa Mulai Bangkit

TNI/POLRI

Brimob Sumut Siagakan Personel di Simpang Lima dan Pelabuhan Sibolga

TNI/POLRI

Sinergi Brimob Polda Sumut dan Pramuka, Percepat Pemulihan Fasilitas Ibadah Pasca Bencana Alam

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Medan Deli Lewat Operasi Penyamaran

TNI/POLRI

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Rp28 Miliar

TNI/POLRI

Brimob Hadir di Tengah Ancaman Banjir, Pantau Langsung Kondisi Sungai Garoga