Home / Hukum / Kampar / Pemerintah

Thursday, 30 April 2026 - 21:34 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pembuangan Limbah PT Riau Perkasa Steel ke Parit Pemukiman

SIAK HULU, TVWAN.ID – Keresahan menyelimuti warga yang tinggal di sekitar kawasan industri PT Riau Perkasa Steel (RPS). Perusahaan peleburan baja tersebut diduga kuat membuang limbah operasionalnya langsung ke saluran air (parit) yang melintasi pemukiman padat penduduk.

Berdasarkan investigasi tim redaksi tvwan.id bersama gabungan tim media di lapangan, ditemukan aliran air berwarna keruh dan berbau menyengat di parit yang berbatasan langsung dengan pagar pabrik. Warga mengeluhkan dampak lingkungan yang mulai terasa, terutama kekhawatiran akan pencemaran air tanah.

Keresahan Warga Sekitar

Salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kondisi ini sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

“Kami sangat khawatir dengan kesehatan anak-anak dan kualitas air sumur kami. Parit ini mengalir tepat di belakang rumah warga. Kalau hujan, air sering meluap dan membawa material limbah tersebut ke halaman,” ungkapnya kepada tim tvwan.id, Rabu (29/4).

Pihak Perusahaan Bungkam

Guna menjaga keberimbangan informasi, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT Riau Perkasa Steel. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Ady, selaku Humas PT RPS yang dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, tidak memberikan respons meskipun pesan konfirmasi telah terkirim. Upaya tim media untuk menemui pihak manajemen di lokasi pabrik juga tidak mendapatkan akses.

Menunggu Tindakan Tegas Pemerintah

Sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan wajib mengolah limbahnya agar tidak mencemari lingkungan. Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lapangan untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air di lokasi tersebut.

Redaksi tvwan.id akan terus mengawal kasus ini dan tetap membuka ruang bagi pihak PT Riau Perkasa Steel untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers. (*/bersambung)

Editor: Redaksi tvwan.id

Reporter: Tim Investigasi

Share :

Baca Juga

Hukum

Perkuat Integritas, Rutan Labuhan Deli Ikuti Anev Capaian Kinerja Triwulan I 2026

Pemerintah

Rakornas Pemerintah Pusat-Daerah 2026: Presiden Prabowo Tekankan Hilirisasi dan Kerja Nyata

Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan, Rutan Labuhan Deli Bekali WBP Jadi Kader Kesehatan

Pemerintah

Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Sumut I Audiensi ke Kejati Sumut

Bengkalis

Bupati Kasmarni Dampingi Anggota DPR RI Salurkan Bantuan CSR di Pinggir

Hukum

Brimob Polda Sumut dan BNN Provinsi Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Hukum

Rutan Kelas I Medan Luncurkan LAKOSTE untuk Percepat Antrean Kunjungan

Hukum

Bangunan Rumah Mewah di Jalan karantina Menyalahi Aturan Perizinan.