TVWAN.ID, LABUHAN DELI | – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli resmi mengoperasikan kembali mesin pemindai X-Ray sebagai upaya memperketat pengamanan dan mencegah penyelundupan barang terlarang, Rabu (15/4).
Langkah ini dilakukan dengan pendampingan teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Tim Ditjenpas memberikan arahan mengenai prosedur pengoperasian mesin sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan pemeriksaan barang bawaan dilakukan secara akurat dan konsisten.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyatakan bahwa pengaktifan kembali teknologi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem keamanan internal.
“Penggunaan mesin X-Ray adalah komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” ujar Eddy dalam keterangannya.
Eddy menambahkan, pemanfaatan teknologi X-Ray diharapkan membuat proses deteksi dini terhadap barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban menjadi lebih optimal dibandingkan pemeriksaan manual.
Upaya ini sejalan dengan program penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas pengamanan serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. (**/Julia Kesuma)















