Home / Hukum

Thursday, 16 April 2026 - 07:11 WIB

Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray

TVWAN.ID, LABUHAN DELI | – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli resmi mengoperasikan kembali mesin pemindai X-Ray sebagai upaya memperketat pengamanan dan mencegah penyelundupan barang terlarang, Rabu (15/4).

Langkah ini dilakukan dengan pendampingan teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Tim Ditjenpas memberikan arahan mengenai prosedur pengoperasian mesin sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan pemeriksaan barang bawaan dilakukan secara akurat dan konsisten.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyatakan bahwa pengaktifan kembali teknologi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem keamanan internal.

“Penggunaan mesin X-Ray adalah komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” ujar Eddy dalam keterangannya.

Eddy menambahkan, pemanfaatan teknologi X-Ray diharapkan membuat proses deteksi dini terhadap barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban menjadi lebih optimal dibandingkan pemeriksaan manual.

Upaya ini sejalan dengan program penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas pengamanan serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. (**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Panen Raya , Implementasi 15 Program Aksi Kemenimpas

Hukum

Brimob Polda Sumut dan BNN Provinsi Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Hukum

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Ke-77 Hari Bela Negara

Hukum

KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar

Hukum

Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

Hukum

Lapas Kelas IIA Binjai Bagikan Paket Takjil untuk Masyarakat

Hukum

Lapas Binjai Raih Predikat “Baik” dalam Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025

Bengkalis

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi