Home / TNI/POLRI

Sunday, 1 February 2026 - 14:08 WIB

Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Pengemudi Ojek.

TVWAN.ID, BELAWAN | – Tim Gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 01 Februari 2026 dini hari sukses melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku aksi penyerangan yang mengakibatkan Iman Kurnia, seorang pengemudi ojek, meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian terlihat korban melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor, kemudian salah seorang orang pelaku melemparkan benda keras ke arah korban, yang mengakibatkan korban terjatuh. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun dua hari kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan yang kemudian dibantu oleh Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan MR (21), warga Kelurahan Belawan Bahari, sebagai salah satu pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Namun saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan kearah kaki untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya bersama enam orang rekannya. Ia juga mengakui bahwa dirinya yang melempar korban menggunakan balok dengan maksud untuk melakukan aksi begal.

“Tersangka mengakui bahwa pelemparan dilakukan untuk membegal korban. Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban,” tambah Kasat Reskrim.

Selain terlibat dalam kasus tersebut, tersangka MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lainnya, di antaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran, serta perusakan.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sementara Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan serta keamanan bagi masyarakat.  (**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Barak Narkoba Diratakan, Yayasan Kiki Alam Jaya Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan

TNI/POLRI

Keluarga Besar Polrestabes Medan Merayakan Damai Kasih Natal Tahun 2025–2026

TNI/POLRI

Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

TNI/POLRI

Polda Sumut Percepat Pemulihan Batang Toru: Bersihkan Masjid, Rumah Warga, Dan Buka Akses Sumur Bor

TNI/POLRI

Peduli Lingkungan, Brimob Polda Sumut Angkat Sampah dari Sungai Demi Warga

TNI/POLRI

Polsek Bangun Tangkap Tiga Terduga Pembobol Rumah Polwan dalam 24 Jam

TNI/POLRI

Polsek Besitang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Halaban

TNI/POLRI

Amankan Libur Lebaran 2026, Polres Tapteng Terjunkan 77 Personel di Berbagai Objek Wisata