Home / TNI/POLRI

Sunday, 1 February 2026 - 14:08 WIB

Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Pengemudi Ojek.

TVWAN.ID, BELAWAN | – Tim Gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 01 Februari 2026 dini hari sukses melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku aksi penyerangan yang mengakibatkan Iman Kurnia, seorang pengemudi ojek, meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian terlihat korban melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor, kemudian salah seorang orang pelaku melemparkan benda keras ke arah korban, yang mengakibatkan korban terjatuh. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun dua hari kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan yang kemudian dibantu oleh Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan MR (21), warga Kelurahan Belawan Bahari, sebagai salah satu pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Namun saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan kearah kaki untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya bersama enam orang rekannya. Ia juga mengakui bahwa dirinya yang melempar korban menggunakan balok dengan maksud untuk melakukan aksi begal.

“Tersangka mengakui bahwa pelemparan dilakukan untuk membegal korban. Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban,” tambah Kasat Reskrim.

Selain terlibat dalam kasus tersebut, tersangka MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lainnya, di antaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran, serta perusakan.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sementara Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan serta keamanan bagi masyarakat.  (**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolresta Deli Serdang beserta Forkopimda Deli Serdang cek situasi ibadah Gereja di Malam Tahun Baru 2026

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Gabion

TNI/POLRI

Brimob Sumut Terus Mendampingi Warga, Pembersihan Rumah dan Masjid Capai Progres Signifikan

TNI/POLRI

Patroli Skala Besar KRYD di Belawan, Libatkan Brimob Polda Sumut, Situasi Kondusif Tanpa Gangguan

TNI/POLRI

Polres Binjai Siapkan Personil Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pelantikan Kormi

TNI/POLRI

Respons Cepat Polri, Anak Perempuan yang Tersesat di Sibolga Kembali ke Pelukan Orang Tuanya

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya

TNI/POLRI

Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir