TVWAN.ID | KUANTAN SINGING,– Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) skala besar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kian meresahkan. Seorang cukong besar bernama Ujang Ute, yang diduga memiliki 28 unit rakit saringan emas, hingga kini melenggang bebas tanpa tersentuh hukum. Informasi dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa mandulnya penegakan hukum ini terjadi karena pelaku diduga kuat memiliki hubungan keluarga dengan seorang perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Bintang Tiga) di Mabes Polri.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari warga sekitar. Aparat penegak hukum setempat, mulai dari tingkat Polsek, Polres Kuansing, hingga Kapolda Riau, dinilai tidak bernyali untuk menindak tegas sang mafia besar karena adanya benteng perlindungan dari pejabat tinggi Korps Bhayangkara tersebut.
“Kami melihat ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Rakit-rakit kecil milik warga biasa dirazia, sementara bos besar seperti Ujang Ute pemilik 28 rakit ini sama sekali tidak pernah disentuh. Jangankan ditangkap, diperiksa pun tidak. Kami mendengar langsung dari lingkungan sekitar bahwa dia dilindungi keluarganya yang menjadi jenderal bintang tiga di Mabes,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat Kuansing yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Aktivitas puluhan rakit PETI milik mafia tersebut dilaporkan telah merusak ekosistem sungai dan lingkungan secara masif. Limbah merkuri yang digunakan dalam proses pemisahan emas mengancam kesehatan ribuan warga yang masih bergantung pada aliran air sungai.
Merasa aspirasinya tersumbat di tingkat daerah, masyarakat Kuansing akhirnya melayangkan desakan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia. Mereka meminta kepala negara segera turun tangan memberikan atensi khusus terhadap carut-marut penegakan hukum di Riau.
“Kami masyarakat Kuansing meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden untuk turun langsung atau mengirim tim khusus ke sini. Tolong lihat bagaimana lingkungan kami dihancurkan. Kami mohon bersihkan mafia PETI terbesar Ujang Ute ini beserta oknum-oknum yang melindunginya, agar keadilan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum petinggi Mabes Polri dalam pusaran bisnis emas ilegal di Kabupaten Kuansing tersebut.















