Home / TNI/POLRI

Sunday, 12 April 2026 - 15:19 WIB

Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor di Medan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

TVWAN.ID, SIMALUNGUN | — Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, menangkap seorang pria berinisial WHS (24), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Kota Medan pada Minggu (12/4/2026) pagi. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan kepolisian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan di wilayah Medan setelah sempat melarikan diri pasca-aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Gunung Malela,” ujar AKP Verry pada Minggu sore.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kabupaten Simalungun.

Saat itu, korban berinisial HI sedang membersihkan ranting pohon di pinggir jalan. Sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 2025 TBH milik korban diparkirkan di tepi jalan. Dalam waktu singkat, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut beserta satu unit laptop yang berada di kendaraan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp35.000.000.

“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir bersama tim langsung melakukan identifikasi dan pengejaran,” kata AKP Hengky.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku di Kota Medan. Pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, WHS yang merupakan warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, ditangkap di Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam (BK 2025 TBH).

  • Satu unit laptop merek Acer.

  • Satu buah helm.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa WHS diduga terlibat dalam rangkaian kejahatan di lokasi lain. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) di wilayah Polsek Batu Nanggar dan penggelapan sepeda motor di wilayah Polsek Siantar Barat.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Batu Nanggar dan Polsek Siantar Barat untuk pengembangan kasus lintas wilayah ini,” pungkas AKP Hengky.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan KUHPidana yang berlaku.

(**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dua Hari Pencarian, Dua Korban Longsor di Batangtoru Ditemukan Meninggal Dunia

TNI/POLRI

Melalui Trauma Healing, Brimob Sumut Kembalikan Keceriaan Anak-anak Pascabanjir

TNI/POLRI

Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Kehangatan Natal bagi Korban Banjir dan Longsor di Humbahas

TNI/POLRI

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sibolga Salurkan 2.000 Paket Gizi Anak untuk Penyintas Banjir dan Longsor

TNI/POLRI

Polda Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Stabat, Wujud Kepedulian dan Kehadiran Polri

TNI/POLRI

Bangkit Bersama Polri, Kapolres Tapteng Layani Service Motor Gratis untuk Warga Terdampak

TNI/POLRI

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan, Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap Peredaran Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, Empat Orang Diamankan