Home / Daerah / Hukum / Pemerintah / TNI/POLRI

Friday, 14 August 2026 - 08:59 WIB

*Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap(inkracht)*

Belawan — Tvwan.id ||  sekitar pukul 09.30 Wib Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2 Belawan, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum serta perwakilan pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Belawan dalam menegakkan hukum serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang baik antar instansi penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya

untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergi, khususnya antara Kepolisian dan Kejaksaan serta instansi lainnya.

Adapun Jumlah barang bukti yang dimusnahkan yang berasal dari sebanyak 218 (dua ratus delapan belas) Perkara, dengan Rincian barang bukti sebagai berikut:

1. Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor sebesar ± 770,02 gram;

2. Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sebesar ± 16 gram;

3. Narkotika jenis pil Ekstasi dengan jumlah 234 butir atau berat kotor sebesar ± 54,35 gram;

4. Narkotika jenis serbuk dengan berat kotor seberat ± 190 gram;

5. Catrige berisi narkotika sebanyak 50 Unit

6. Mesin judi tembak ikan sebanyak 2 unti

7. Alat komunikasi berupa Handphone sebanyak 61 unit;

8. Timbangan Elektrik sebanyak 22 unit;

9. Senjata Tajam 39 unit dan barang bukti lainnya.

Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Para saksi qyang hadir, termasuk dari unsur Kepolisian dan perwakilan Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Belawan dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar Kejaksaan Negeri Belawan beserta seluruh aparat penegak hukum senantiasa dapat melaksanakan

tugas dan fungsinya secara optimal, sesuai dengan peran masing-masing, serta menjunjung tinggi integritas.

Demikian Siaran pers pada hari ini, di ucapkan terima kasi

( kaperwil // Julia Kesuma )

Share :

Baca Juga

Daerah

Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat

Hukum

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai gelar Apel rutin sebagai kewajiban bagi seluruh pegawai

Daerah

*Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran*

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Daerah

Rutan Kelas I Labuhan Deli Berikan Pembekalan Pada 13 Peserta Magang Angkatan II Tahun 2026

Daerah

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga Langkat

TNI/POLRI

Pastikan Keamanan Ibadah Waisak, Detasemen Gegana Brimob Sumut Sterilisasi Sejumlah Vihara di Medan