Home / Daerah / TNI/POLRI

Tuesday, 16 June 2026 - 23:49 WIB

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Pematangsiantar-Tvwan.id  ||satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Marbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.20 WIB.

 

Tersangka tersebut inisial RB (43) warga Jalan Damar Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH.

 

Menjelaskan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Marbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.20 WIB .

 

Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan meringkus Terduga Pelaku RB sedang duduk di warung di jalan Merbou tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang buki berupa 1 bungkus plastik putih didalamnya narkotika jenis ganja sebanyak 9 paket dibalut plastik merah berat bruto 12,36 gram, 1 buah kertas tiktak merek toreador di temukan di bawah meja yang sebelum nya diletakkan dari tangan kanannya, 1 unit Handpone (HP) merk Vivo warna hitam dari atas meja dan uang tunai sebesar Rp.180.000 yang ditemukan didalam tas sandang warna hitam.

 

Diinterogasi Terduga Pelaku RB mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan ganja diperolehnya dari seroang laki laki inisial OH di Jalan Gaharu.

 

Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial OH tersebut sudah tidak dapat dihubungi kemudian RB beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“RB sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar

(kabiro//Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dari Pembersihan Parit hingga Air Bersih, Brimob Bantu Warga Tapanuli Tengah Bangkit

TNI/POLRI

Bupati Afni : Kekuatan Pariwisata Siak Terletak Pada Kekayaan Sejarah

TNI/POLRI

Polri Dirikan Posko Kesehatan, Keamanan hingga Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir Tapsel

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Bantu Dorong Becak Mogok di Sela Pembagian Takjil

TNI/POLRI

Tanggap Darurat Longsor Sembahe, Polda Sumut Terjunkan Personil Brimob Evakuasi Korban

TNI/POLRI

Lawan Petugas Saat Ditangkap, Terduga Pengedar Sabu Diamankan di Raya Kahean

TNI/POLRI

Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya

TNI/POLRI

Hadir Untuk Masyarakat, Polda Sumut Bersihkan Sekolah dan Masjid Terdampak Longsor di Garoga