Home / Advertorial / Bengkalis

Thursday, 2 July 2026 - 11:35 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Konsultasikan Ranperda Jamsostek ke Disnakertrans Riau Demi Lindungi Pekerja

PEKANBARU, TVWAN.ID — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis mengambil langkah cepat dalam merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Konsultasi intensif digelar bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau di Kantor Disnakertrans Riau, Kamis (2/7/2026).

Penyusunan regulasi ini diarahkan untuk menghadirkan payung hukum yang kuat, memperjelas pembagian kewenangan pemangku kepentingan, serta mengoptimalkan program perlindungan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bengkalis.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Syafroni Untung, S.H., M.H., didampingi jajaran pimpinan dan anggota Pansus. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di lingkungan Pemkab Bengkalis turut hadir mengawal pembahasan ini.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Riau bersama jajaran fungsional, tim perumus, dan mediator hubungan industrial.

Pihak Disnakertrans Provinsi Riau menyambut baik dan mengapresiasi langkah proaktif DPRD Kabupaten Bengkalis dalam menginisiasi Ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan. Regulasi daerah ini dinilai sangat strategis untuk menyesuaikan aturan ketenagakerjaan dengan karakteristik dan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kami berharap hasil pertemuan ini nantinya dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan berikutnya, sehingga regulasi yang dihasilkan lebih aplikatif serta memberikan manfaat bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ujar perwakilan Disnakertrans Provinsi Riau.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Syafroni Untung, S.H., M.H., menegaskan bahwa masukan dari instansi tingkat provinsi sangat dibutuhkan agar produk hukum yang sedang disusun memiliki fondasi yuridis yang matang dan tepat sasaran.

“Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkalis, sehingga implementasinya dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Syafroni.

Ia menambahkan, sinergi yang solid antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi kunci utama agar regulasi yang lahir mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan, memberikan kepastian hukum, serta melindungi hak-hak dasar pekerja secara adil.

“Pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan fungsi legislasi, khususnya menyusun regulasi yang selaras dengan kebutuhan daerah, aspirasi masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Sepanjang pertemuan berlangsung, suasana rapat diwarnai dengan diskusi interaktif dan tukar gagasan antara anggota Pansus IV, perangkat daerah, dan pihak Disnakertrans Riau. Berbagai masukan krusial terkait teknis pelaksanaan dan muatan pasal dibedah bersama.

Seluruh catatan dan masukan dari pertemuan ini selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi guna menyempurnakan draf akhir. Dengan demikian, ketika Ranperda ini resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah, regulasi tersebut benar-benar siap diimplementasikan dan menjadi pedoman yang berkelanjutan bagi perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Bengkalis. (Herma/Inf)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir, Komisi II DPRD Bengkalis Datangi PUPR Riau Bahas Anggaran 2027

Bengkalis

DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei

Advertorial

Skandal Regulasi DPRD Riau: Order Media Diberi Lewat Jalur ‘Perkawanan’, Pergub 19/2021 Diabaikan!

Bengkalis

Revitalisasi Sekolah 2025 Sukses, SMK Negeri 2 Pinggir Kini Miliki Fasilitas Praktik Representatif

Bengkalis

Pengurus DPD PW MOI Kabupaten Bengkalis Kunjungi BAZNAS Dalam Rangka Pererat Tali Silaturahmi Pada Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M

Advertorial

Sinergi Lintas Sektor Perlindungan Anak: DPRD Bengkalis Lakukan Studi Banding ke DP3AP2KB Batam

Advertorial

Tinjau Lokasi Karhutla di Teluk Meranti, Bupati Pelalawan Ingatkan Ancaman El Nino

Bengkalis

Gandeng Masyarakat Bengkalis, Jefri Tumangkeng Sosialisasikan Promo Nasional BPJS TK BPU Mandiri