Home / TNI/POLRI

Thursday, 7 May 2026 - 22:05 WIB

Krisis Kuota KIP Kuliah, Mahasiswa NTT di Universitas Bunda Thamrin Desak Transparansi Kampus

NTT, TVWAN.ID – Puluhan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menempuh pendidikan di Universitas Bunda Thamrin menggelar aksi damai di depan kampus pada Kamis (7/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan atas hak pendidikan mereka yang dinilai sedang berada dalam ketidakpastian.

Mahasiswa menyoroti persoalan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, akses Sistem Informasi Akademik (SIDARA) yang tidak dapat digunakan karena persoalan pembayaran SPP, hingga kebijakan pembiayaan yang dinilai memberatkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan tuntutan dan harapan agar persoalan yang mereka alami mendapat perhatian serius. Mereka juga menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar hak pendidikan mahasiswa tetap terjamin.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Para mahasiswa membawa poster dan menyampaikan orasi secara bergantian.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah persoalan kuota KIP Kuliah. Berdasarkan penelusuran mahasiswa, proses rekrutmen disebut mencapai sekitar 380 mahasiswa, dengan kurang lebih 210 mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu yang berharap memperoleh bantuan KIP Kuliah.

Namun, mahasiswa menyebut kuota resmi yang tersedia melalui jalur L2Dikti maupun aspirasi legislatif hanya sekitar 49 kuota. Ketimpangan tersebut memicu keresahan dan ketidakpastian di kalangan mahasiswa rantau.

Melalui pernyataan sikap resmi, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan kepada pihak kampus, di antaranya meminta agar akses SIDARA kembali dapat digunakan sehingga mahasiswa dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS), menghentikan tuntutan pembayaran terhadap mahasiswa terdampak persoalan KIP, serta memberikan penjelasan tertulis secara transparan terkait status pengajuan KIP dan kebijakan pembiayaan.

Mahasiswa juga meminta dilaksanakannya audiensi terbuka yang melibatkan pihak rektorat, yayasan, mahasiswa, orang tua atau wali, serta pihak pendamping mahasiswa.

Selain itu, mereka mendesak adanya solusi konkret agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa tekanan ekonomi yang berat.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam kepada pihak kampus untuk memberikan tanggapan resmi dan langkah penyelesaian yang jelas.

Apabila tidak ada respons yang dinilai serius dan bertanggung jawab, mahasiswa menegaskan akan melanjutkan perjuangan melalui langkah damai dan konstitusional.

Aksi ini menjadi gambaran perjuangan mahasiswa rantau yang berupaya mempertahankan hak pendidikan mereka di tengah keterbatasan ekonomi dan ketidakpastian pembiayaan kuliah. **Ikzed

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Situasi Terkini Longsor Parsikaman KM 38: Akses Terputus Total, Tim Bid TIK Polda Sumut Lakukan Pemantauan Udara

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, Potensi Omzet Miliaran Rupiah

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Bangun Jembatan Darurat di Pelosok Tapsel, Akses Warga Kembali Terhubung

TNI/POLRI

Satbrimob Polda Sumut Bagikan 200 Paket Takjil di Sekitar Mako K.E. Lumi

TNI/POLRI

PalmCo Siapkan Kebun Batangtoru dan Hapesong Jadi Lokasi Pengungsian Berstandar Darurat

TNI/POLRI

Data Bencana Sumut 24–29 November 2025: Polda Rilis 488 Kejadian dan 1.076 Korban

TNI/POLRI

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

TNI/POLRI

Akses Antarwilayah Pulih, Brimob Sumut Rampungkan Perbaikan Jembatan Halangan dalam 3 Hari