Home / TNI/POLRI

Friday, 24 April 2026 - 02:44 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

TVWAN.ID, LANGKAT | – Satresnarkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial D (32) berhasil diamankan petugas saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan IX Mojosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (21/4/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB oleh Team Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit II IPTU Sihar M.T. Sihotang, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri informasi terlihat berada di depan rumah kontrakannya, tim kemudian langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 64,74 gram yang disimpan di dalam tas sandang warna hijau di kamar tersangka.

Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan elektrik, 2 bal plastik klip bening kosong, 1 dompet warna batik, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 sekop yang terbuat dari pipet plastik, serta 1 tas sandang samping warna hijau.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang langsung direspons cepat oleh personel di lapangan.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Amrizal Hasibuan.

Ia juga menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat, seluruh jajaran akan terus bergerak melakukan penindakan dan pengembangan jaringan guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Polres Langkat turut menghimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan cepat Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kelabui Petugas Dengan Kotak Rokok, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

TNI/POLRI

Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Tangani Laporan Premanisme Melalui Call Center 110

TNI/POLRI

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka

TNI/POLRI

Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian

TNI/POLRI

Jaga Ketertiban Ramadhan, Brimob Backup Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Asmara Subuh

TNI/POLRI

Derasnya Hujan Sebabkan Bencana di Humbahas, Polsek Parlilitan Polres Humbanhas Tetap Siaga

TNI/POLRI

Polda Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Stabat, Wujud Kepedulian dan Kehadiran Polri

TNI/POLRI

Kapal Nelayan Karam di Pulau Salah Namo, 64 Penumpang Berhasil Dievakuasi