TVWAN.ID | SELATPANJANG-RIAU,- Kebersamaan terjalin indah di Balai Adat LAMR, Jalan Dorak, Selatpanjang. Jajaran Forkopimda Kepulauan Meranti bersama “Persatuan Ketua-Ketua Kampung Sidang Negeri Melaka (PKKKSNM) Malaysia” duduk bersimpuh menanam pohon, Jumat (31/7/2026).
Aksi ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.IK., M.Hum., dengan tagline “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”.
Spanduk besar bertuliskan “Menjaga Alam Merawat Kehidupan – Bersama Masyarakat Adat dan Generasi Muda Wujudkan Riau Hijau dan Lestari” mengiringi kegiatan yang penuh makna ini.
Simbol Persaudaraan Serumpun
Tampak hadir Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.IK., Wakapolres Kep. Meranti, Bupati Kep. Meranti, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., serta Ketua PKKKSNM YDP Datuk Shaari bin Abu bersama jajaran.
Mereka bergotong royong menanam bibit pohon di area RTH LAMR. Setiap pejabat memiliki petak tanam dengan papan nama, sebagai simbol tanggung jawab merawat bumi.
Penanaman pohon ini sekaligus menjadi kenang-kenangan atas kunjungan delegasi Malaysia dan wujud nyata kolaborasi menjaga lingkungan lintas negara serumpun.
Wujudkan Riau Hijau dan Lestari
Program Green Policing fokus pada penanaman ratusan ribu pohon dan penegakan hukum terhadap perusak lingkungan.
Ketua Umum LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik mengatakan, kegiatan ini bukan hanya aksi lingkungan, tapi juga pesan kearifan lokal Melayu.
“Menjaga alam adalah menjaga marwah kita. Semoga pohon ini tumbuh dan mengingatkan kita semua untuk terus bersinergi menjaga bumi,” ujarnya.
Sumber: Humas LAMR Kepulauan Meranti
Penulis: Rizal Selat















