Home / Uncategorized

Monday, 20 July 2026 - 14:46 WIB

Diduga Karena Sentimen Pribadi Oknum Wartawan, Galian Tanah di Kampar Diberitakan Negatif

KAMPAR – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai aktivitas galian tanah di KM 15 Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pihak pengelola dan manajemen secara tegas menyatakan bahwa narasi tersebut tidak benar, sepihak, dan menyesatkan publik.

Pihak manajemen menyayangkan produk jurnalistik yang diterbitkan tanpa konfirmasi yang objektif kepada pengelola di lapangan. Setelah ditelusuri, pemberitaan tersebut diketahui sengaja digulirkan oleh oknum wartawan yang bersikap tendensius akibat rasa sakit hati dan sentimen pribadi terhadap pihak pengelola. Oknum tersebut diduga memanfaatkan media untuk menyudutkan usaha lokal karena kepentingan pribadinya tidak terpenuhi.

Terkait poin-poin yang dituduhkan, berikut adalah fakta dan klarifikasi resmi dari pihak pengelola:

Mitigasi Dampak Lingkungan: Pihak pengelola secara rutin melakukan penyiraman jalan untuk menekan debu dan mengatur lalu lintas truk agar tidak mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan umum.

Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal: Operasional usaha ini berkomitmen penuh memprioritaskan pemuda tempatan, di mana saat ini mayoritas pekerja di lapangan merupakan warga dan pemuda asli dari wilayah sekitar yang terbantu secara ekonomi.

Dukungan Pembangunan Daerah: Aktivitas di lapangan berjalan dengan komitmen tinggi untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah, serta dilakukan secara bertanggung jawab tanpa merugikan pendapatan negara.

Hubungan Baik dengan Aparat: Pihak pengelola selalu bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum dan instansi pembina terkait guna memastikan seluruh operasional di lapangan berjalan tertib.

Pihak manajemen mengimbau masyarakat dan seluruh mitra kerja untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang didasari oleh motif sakit hati oknum tertentu. Pihak pengelola juga mencadangkan hak hukum untuk melaporkan oknum wartawan dan media terkait ke Dewan Pers atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bambu Kuning Polsek Kulim Bripka Febri Beri Edukasi Keamanan di Pos Satkamling RT 02

Uncategorized

Sinergi Majemuk! Satgas TMMD dan Warga Pinggir Gesa Pembangunan 5 RLH di Desa Terpencil

Uncategorized

Sangat Disayangkan Berita Tanpa Konfirmasi, Tokoh Pemuda Tegaskan Galian Garuda Sakti KM 15 Berkontribusi Nyata untuk Sosial

Uncategorized

Sidang Sengketa Informasi LSM TKP dan Pemko Batam Digelar di UNRIKA 2, Legal Standing LSM TKP Ditanyakan Salah Satu Pihak Pemko

Uncategorized

RUMAH ZAKAT SALURKAN BANTUAN PANGAN UNTUK ANAK PANTI ASUHAN AIR DINGIN RIMBO PANJANG

Uncategorized

Identitasnya Dicatut untuk Penipuan, Masdi Tegaskan Kodam XIX Tuanku Tambusai Tak Terlibat Ilegal Logging

Uncategorized

Pertemuan Rutin KUB Karya Bening Sejahtera: Bahas Evaluasi hingga Rencana Usaha

Uncategorized

Aksi Nyata Investasi Ekologis, 5.000 Bibit Mangrove Ditanam Serentak di Pesisir Kampung Bunsur