Home / Daerah / Hukum / Pemerintah / TNI/POLRI

Wednesday, 12 August 2026 - 07:25 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

LANGKAT – Tvwan.id ||  Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Langkat. Polda Sumut melalui Polsek Kuala mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja dari area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Senin (10/8/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya tanaman diduga ganja tumbuh di salah satu area perladangan di Desa Garunggang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuala kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sebelum melakukan tindakan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala. Petugas juga menemukan dan mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja dan masih tumbuh di area perladangan yang diduga berkaitan dengan SH.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, SH mengakui menanam tanaman tersebut di area perladangannya. Ia juga mengaku masih menyimpan daun ganja kering di dalam sebuah goni plastik yang berada di sebuah gubuk.

Petugas kemudian mengamankan SH beserta barang bukti ke Polsek Kuala untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar IPTU M.R. Siregar.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang berani menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan program Polisi Langkat Garuda Ksatria, dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.”

( kaperwil // Julia Kesuma )

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Susu dari Presiden, Senyum Anak-anak di Pasar Huta Godang – Brimob Polda Sumut Hadir Tebar Kepedulian

TNI/POLRI

Tak Berkutik, Pelaku Curanmor Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Binjai

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Bersama Warga Percepat Pembangunan Hunian Sementara Korban Banjir di Tapsel

TNI/POLRI

Konvoi Ugal-ugalan Pelajar di Biru-Biru Berujung Ricuh, Polresta Deli Serdang Lakukan Mediasi

Hukum

Tegas! Narapidana Kasus Korupsi Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Deli

TNI/POLRI

Brimob Sumut Siaga di Parapat, Pastikan Wisatawan Aman Saat Ops Ketupat Toba 2026

TNI/POLRI

Ops Ketupat Toba 2026: Den Gegana Perketat Pengamanan di Stasiun KAI Medan