Home / TNI/POLRI

Wednesday, 20 May 2026 - 06:49 WIB

Bawa Sabu Hampir 20 Gram, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Exit Tol Indrapura

TVWAN.ID, BATU BARA | – Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat hampir 20 gram.

Pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Kasus tersebut terungkap pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan berawal saat personel Satres Narkoba Polres Batu Bara menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.B. (22), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,91 gram.

satu kotak berwarna biru bertuliskan National yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, serta satu unit telepon genggam Android merek Huawei warna biru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat jaringan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap peredaran narkotika.

demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Selain itu, barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Malam Pergantian Tahun 2026, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Skala Besar

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Kawal Normalisasi Sungai Garoga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Hunian Layak

TNI/POLRI

Amankan Libur Lebaran 2026, Polres Tapteng Terjunkan 77 Personel di Berbagai Objek Wisata

TNI/POLRI

Polres Taput Pasang 4 Titik Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Longsor dan Banjir

TNI/POLRI

27 Hari Berlalu, Pelaku Pengeroyokan di Wilkum Medan Tuntungan Melenggang Bebas

TNI/POLRI

Jaga Kondusivitas Pesisir, Kapolres Pelabuhan Belawan Temui Tokoh Nelayan

TNI/POLRI

Satu Ring, Ribuan Harapan: KBPP Polri Labusel Ubah Energi Jalanan Menjadi Prestasi

TNI/POLRI

Pelajar SMA di Binjai Jadi Korban Begal Saat Berangkat Sekolah, Polisi Bentuk Tim Khusus Anti Begal