Home / TNI/POLRI

Thursday, 16 April 2026 - 07:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

TVWAN.ID, MEDAN | – Sebuah proyek pembangunan perumahan mewah di Jalan Karantina, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini memicu kekhawatiran terkait potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor pajak retribusi bangunan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (15/4/2026), tidak terlihat adanya papan (plang) PBG yang terpasang di area proyek. Padahal, sesuai regulasi, plang izin wajib dipampang sebagai identitas dan bukti legalitas pembangunan.

Seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa proyek tersebut milik pihak yang disebutnya sebagai ‘Mentari’, dengan kontraktor bernama Fredy dan mandor bernama Dodi. Mengenai legalitas izin, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Masalah izin saya tidak tahu, silakan hubungi Pak Samsuwir,” ujarnya singkat kepada media.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Samsuwir tidak memberikan jawaban tegas mengenai legalitas izin bangunan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor bernama Fredy. Selain diduga sebagai koordinator di lapangan, Samsuwir juga disebut-sebut berperan sebagai pemasok material bangunan seperti batu bata, semen, dan besi di proyek tersebut.

Sanksi dan Regulasi

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan dan Pasal 253 Ayat (4) PP Nomor 16 Tahun 2021, pemilik bangunan diwajibkan memiliki izin PBG sebelum memulai konstruksi.

Secara aturan, pembangunan yang mengabaikan izin dapat dikenakan sanksi administratif berupa:

  • Penghentian sementara kegiatan pembangunan oleh Satpol PP Kota Medan.

  • Denda administratif.

  • Perintah pembongkaran bangunan jika terbukti melanggar ketentuan teknis dan rencana tata ruang wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hijau (PKPCKTR) Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan bangunan di Jalan Karantina tersebut. (Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Gandeng PTPN I Berbagi Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan 1447 H

TNI/POLRI

Dapur Umum dan Layanan Kesehatan Posko Brimob Polda Sumut Jadi Andalan Warga Terdampak Banjir di Batang Toru

TNI/POLRI

Diduga Hilang Kendali, Mobil Sedan Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Medan Petisah

TNI/POLRI

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang, Polda Sumut Kawal Distribusi Logistik

TNI/POLRI

Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

TNI/POLRI

Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Doa Bersama Jelang May Day 2026, Kedepankan Pengamanan Humanis

TNI/POLRI

Pascabencana, Brimob Polda Sumut Bersihkan Fasilitas Umum dan Rumah Warga di Batang Toru