Home / TNI/POLRI

Thursday, 16 April 2026 - 07:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

TVWAN.ID, MEDAN | – Sebuah proyek pembangunan perumahan mewah di Jalan Karantina, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini memicu kekhawatiran terkait potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor pajak retribusi bangunan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (15/4/2026), tidak terlihat adanya papan (plang) PBG yang terpasang di area proyek. Padahal, sesuai regulasi, plang izin wajib dipampang sebagai identitas dan bukti legalitas pembangunan.

Seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa proyek tersebut milik pihak yang disebutnya sebagai ‘Mentari’, dengan kontraktor bernama Fredy dan mandor bernama Dodi. Mengenai legalitas izin, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Masalah izin saya tidak tahu, silakan hubungi Pak Samsuwir,” ujarnya singkat kepada media.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Samsuwir tidak memberikan jawaban tegas mengenai legalitas izin bangunan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor bernama Fredy. Selain diduga sebagai koordinator di lapangan, Samsuwir juga disebut-sebut berperan sebagai pemasok material bangunan seperti batu bata, semen, dan besi di proyek tersebut.

Sanksi dan Regulasi

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan dan Pasal 253 Ayat (4) PP Nomor 16 Tahun 2021, pemilik bangunan diwajibkan memiliki izin PBG sebelum memulai konstruksi.

Secara aturan, pembangunan yang mengabaikan izin dapat dikenakan sanksi administratif berupa:

  • Penghentian sementara kegiatan pembangunan oleh Satpol PP Kota Medan.

  • Denda administratif.

  • Perintah pembongkaran bangunan jika terbukti melanggar ketentuan teknis dan rencana tata ruang wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hijau (PKPCKTR) Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan bangunan di Jalan Karantina tersebut. (Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

POLDA SUMUT KERAHKAN UNIT K9 UNTUK PERCEPAT PENCARIAN KORBAN BANJIR DAN LONGSOR DI TAPTENG–SIBOLGA

TNI/POLRI

Ibu Bhayangkari Penunjuk Arah Helikopter: Kisah Perjuangan Menembus Desa Terisolir di Tapanuli Tengah

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

TNI/POLRI

Team Khusus Anti Begal Polres Binjai berhasil amankan Sepeda Motor Hasil Curian

TNI/POLRI

Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Pantau Arus Mudik via Patroli Udara, Pastikan Jalur Aman dan Lancar

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Bagikan Paket Sahur untuk Warga di Underpass Jalan Denai

TNI/POLRI

Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026