Home / Uncategorized

Saturday, 6 December 2025 - 08:31 WIB

Aroma Korupsi Menguat: Penghulu Sungai Daun dan Bendahara Bungkam Soal Dugaan Hilangnya Dana Bumkep

Tvwan.Id | Sungai Daun,– Dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Kepenghuluan (Bumkep) Sungai Daun semakin kuat tercium. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan indikasi bahwa dana sekitar Rp300 juta yang bersumber dari anggaran tahun 2021 hingga 2023 diduga hilang tanpa jejak, tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Hingga saat ini, tidak ada satu pun laporan resmi yang disampaikan kepada masyarakat, padahal dana tersebut merupakan uang negara yang wajib dikelola secara transparan. Minimnya keterbukaan ini memunculkan kecurigaan kuat: ada apa sebenarnya di balik pengelolaan dana Bumkep Sungai Daun?

Informasi internal mengungkap adanya dugaan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan, bahkan diduga kuat dikuasai atau digunakan oleh oknum tertentu dalam struktur pengelolaan keuangan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepenghuluan masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi.

Penghulu & Bendahara Pilih Bungkam Saat Dimintai Konfirmasi

Saat awak media mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Datuk Penghulu Sungai Daun, Sudirman, yang bersangkutan justru memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Tidak berhenti di situ, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi bendahara kepenghuluan, respons yang diterima pun sama — bungkam dan enggan memberikan penjelasan.
Sikap diam kedua pejabat tersebut justru memperkuat dugaan bahwa ada hal penting yang sengaja ditutupi dari publik.

Publik Gerah, APH Diminta Turun Tangan tanpa Kompromi

Masyarakat Sungai Daun menilai persoalan ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, tetapi sudah masuk ranah yang harus diselidiki oleh aparat penegak hukum (APH). Mereka mendesak penyidik turun tangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana desa ini secara tuntas.

Beberapa poin tuntutan masyarakat yang dinilai harus menjadi perhatian APH:

1. Pemeriksaan Penghulu Sungai Daun
Penghulu dianggap sebagai pihak yang paling mengetahui alur penggunaan dana selama tiga tahun anggaran. Keterangannya wajib digali secara mendalam.

2. Penelusuran Aliran Dana Rp300 Juta
Dana sebesar ini harus dilacak secara rinci—siapa yang menerima, untuk apa digunakan, dan di mana laporan pertanggungjawabannya.

3. Pemeriksaan Bendahara dan Pengelola Keuangan
Mereka adalah pihak yang memegang kendali atas keluar-masuknya dana. Keterangan bendahara menjadi kunci untuk membuka puzzle dugaan penyimpangan ini.

4. Pembukaan Laporan kepada Publik
Transparansi harus ditegakkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan desa.

5. Pengamanan Seluruh Dokumen Administrasi
Masyarakat khawatir adanya upaya menghilangkan atau memanipulasi dokumen penting. APH diminta segera mengamankan berkas agar jejak anggaran tidak hilang.

Kerugian Paling Besar Ditanggung Masyarakat

Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, masyarakat Sungai Daun adalah pihak yang paling dirugikan. Dana Bumkep seharusnya menjadi sumber peningkatan ekonomi dan pengembangan usaha desa. Hilangnya dana tanpa jejak berarti hilangnya peluang pembangunan dan kesejahteraan.

Kini masyarakat Sungai Daun menunggu langkah tegas dan cepat dari APH agar kasus ini tidak dibiarkan menguap begitu saja.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Acara Pekan Rasa Asia & Nusantara Akan Dihadiri Gubernur Riau dan Kapolda Riau di Mall Pekanbaru X Change

Uncategorized

“SATMA AMPI Madina: Mafia Tambang Rantobi Mengelabui Publik, Siang Pura-pura Tutup Malam Gas Alat Berat”

Uncategorized

Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah: Pesilat Tuah Sakti Aisyah Putri Andina Raih Medali Perunggu Cabang Seni Tunggal

Uncategorized

Elemen Kemelayuan Se-Riau Serukan Persatuan, Waspadai Upaya Adu Domba di Rantau Kasai

Uncategorized

‎Yayasan Tanjak Bertuah Riau Resmi Berbadan Hukum, Siap Perkuat Peran Sosial di Masyarakat

Uncategorized

Deteksi Dini, Kalapas Ajak Warga Binaan Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Uncategorized

Tim Penkum Kejati Riau kembali melanjutkan kegiatan JMS dengan tajuk “Perilaku LGBT dari Perspektif Hukum dan Dampaknya” di MAN 1 Pekanbaru

Uncategorized

Tidak Ditemukan Gudang Penimbunan BBM, Awak Media Temukan Fakta Berbeda