Home / Uncategorized

Sunday, 14 December 2025 - 13:29 WIB

DPW INAKOR Riau Laporkan Penghulu Sungai Daun Sudirman ke Kejati, Dana Bumkep Rp300 Juta Diduga Raib

Tvwan.Id | Rokan Hilir,– Kasus dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Kepenghuluan (Bumkep) Sungai Daun memasuki babak baru. Setelah melakukan pengumpulan data awal dan menerima laporan dari masyarakat, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau memastikan akan melaporkan Penghulu Sungai Daun dan Bendahara Kepenghuluan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dana sekitar Rp300 juta dari tahun anggaran 2021 hingga 2023 diduga hilang tanpa ada laporan pertanggungjawaban yang jelas. Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan awak media maupun masyarakat justru berujung pada sikap diam dari pihak kepenghuluan.

DPW INAKOR: Bukti Awal Sudah Cukup, Saatnya Penegak Hukum Bertindak

Kepala Direktorat Investigasi DPW INAKOR Provinsi Riau, Zulpan, menegaskan bahwa lembaganya telah mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen pendukung yang mengarah pada dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana Bumkep.

> “Kami melihat indikasi penyimpangan yang serius. Sikap bungkam Penghulu dan Bendahara ketika dimintai klarifikasi justru memperkuat kecurigaan. DPW INAKOR Provinsi Riau akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejati Riau,” tegas Zulpan.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut akan mencakup unsur dugaan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan anggaran, dan potensi kerugian negara.

Penghulu & Bendahara Tak Beri Jawaban, Masyarakat Semakin Geram

Upaya konfirmasi terkait keberadaan dan penggunaan dana Rp300 juta ini telah beberapa kali dilakukan. Namun Penghulu Sungai Daun, Sudirman, memilih bungkam tanpa memberikan keterangan. Bendahara kepenghuluan juga melakukan hal serupa: tidak memberi jawaban sama sekali.

Sikap tertutup ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya menutupi penggunaan anggaran selama tiga tahun tersebut.

DPW INAKOR: Ini Bukan Kasus Ringan, Kerugian Ditanggung Masyarakat

DPW INAKOR Provinsi Riau menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kejahatan yang berpotensi merugikan perekonomian masyarakat desa.

> “Dana Bumkep bukan dana pribadi. Itu uang negara yang seharusnya meningkatkan ekonomi masyarakat. Bila benar diselewengkan, maka dampaknya dirasakan langsung oleh warga Sungai Daun. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Zulpan.

Langkah INAKOR di Kejati Riau

1. DPW INAKOR Provinsi Riau menyatakan bahwa laporan ke Kejati Riau akan mencakup:
2. Dugaan penyalahgunaan dana Bumkep Rp300 juta
3. Dugaan penguasaan anggaran oleh oknum tertentu
4. Tidak adanya laporan pertanggungjawaban selama tiga tahun
5. Sikap tidak kooperatif Penghulu dan Bendahara
6. Permintaan agar Kejati Riau segera melakukan penyelidikan dan memanggi penghulu sungai daun dan bendahara

Masyarakat Dukung Pelaporan ke Kejati

Warga Sungai Daun menyambut baik langkah DPW INAKOR Provinsi Riau yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka berharap Kejati Riau dapat menuntaskan persoalan ini secara transparan dan memberikan kepastian hukum.

DPW INAKOR Provinsi Riau menegaskan bahwa laporan akan segera dilayangkan dalam waktu dekat. Kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rumah Zakat Hadirkan 100 Hunian Papan Kayu di Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara

Uncategorized

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru turut ambil bagian dalam kegiatan Bazar Hasil Karya Warga Binaan

Uncategorized

Ops Keselamatan Toba 2026: Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasi ke SMAN 2 Lubuk Pakam

Uncategorized

Kabag Umum Rohil Beri Klarifikasi Keberangkatan, Tegaskan Tak Ganggu Pekerjaan

Uncategorized

Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H

Uncategorized

Sinergi Majemuk! Satgas TMMD dan Warga Pinggir Gesa Pembangunan 5 RLH di Desa Terpencil

Uncategorized

Jemput Bola Pelayanan Pembinaan, Kepala Seksi Registrasi Sosialisasikan Aturan Remisi di Blok Hunian

Uncategorized

Polsek Sungai Apit Kawal Program Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Jagung