Home / Uncategorized

Friday, 17 July 2026 - 18:49 WIB

Ahmad Siregar Tegaskan Tidak Terlibat Aktivitas Galian Tanah di KM 15 Garuda Sakti

TVWAN.ID | KAMPAR,— Ahmad Siregar memberikan klarifikasi resmi sekaligus membantah keras tuduhan yang mengaitkan namanya dengan aktivitas penambangan tanah urug (kuari) ilegal di KM 15 Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul adanya pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pengelola kegiatan pengerukan tanah tersebut.

Dalam keterangan resminya, Ahmad Siregar menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh sumber anonim dalam berita sebelumnya adalah tidak benar dan tidak berdasar. Ia menegaskan sudah lama tidak berkecimpung di dalam bisnis pertambangan batuan maupun tanah urug.

“Saya sampaikan dengan tegas bahwa saya tidak pernah membuka, mengelola, atau memiliki sangkut paut dengan aktivitas kuari di KM 15 Jalan Garuda Sakti. Nama saya telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ahmad Siregar dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

Poin-Poin Sanggahan Resmi

Untuk meluruskan opini publik dan menjaga nama baiknya, Ahmad Siregar menyampaikan beberapa poin penting:

Bukan Ekspansi Usaha: Meluruskan klaim narasumber anonim, aktivitas di KM 15 bukan merupakan perluasan dari usaha milik Ahmad Siregar yang pernah beroperasi di KM 16.

Sudah Berhenti Beroperasi: Ahmad Siregar menegaskan bahwa saat ini dirinya sudah sepenuhnya berhenti dari segala bentuk bisnis pengelolaan kuari atau galian C.

Dukungan Terhadap Penegakan Hukum: Pihaknya mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Riau dan aparat kepolisian untuk menertibkan serta menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal yang merugikan daerah dan merusak lingkungan.

Ahmad Siregar juga meminta kepada masyarakat dan media massa untuk lebih selektif dalam menerima informasi dari sumber yang tidak jelas identitasnya agar tidak menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik.

Hingga saat ini, situasi di KM 15 Jalan Garuda Sakti tetap menjadi perhatian warga terkait dampak debu dan truk muatan berat. Ahmad Siregar berharap pihak berwenang dapat segera turun ke lapangan untuk mengungkap pemilik atau pengelola asli dari aktivitas galian tanah tersebut agar persoalan menjadi terang benderang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Banjir di Tengah Cuaca Ekstrem, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Susuri Branggang Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung

Uncategorized

Disorot Publik, Respons Polsek Dumai Timur Dinilai Lambat hingga Diduga Perlambat Penyelidikan

Uncategorized

Skandal Tambang Timah Babel: Diduga big Bos Popo’ di Balik Layar?Satgas PKH dan Kejati Babel Didorong Usut Tuntas

Uncategorized

Wujud Kepedulian Sosial, Kakanwil bersama Kalapas Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Uncategorized

LAPOR KAPOLDA ! TINDAK TEGAS DAN PROSES HUKUM MAFIA GALIAN C ILEGAL SERTA OKNUM PEMBECKUPNYA

Uncategorized

Pengurus Pusat KBPP Polri Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Uncategorized

Polsek Sungai Apit Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani

Uncategorized

Amandus Sitanggang, S.H., M.H. Berhasil Mediasi Polemik Gudang CPO, Kesepakatan Tegaskan Tidak Ada Pencemaran Limbah