Tvwan.Id | Pekanbaru,-Terkait pemberitaan awal tentang galian c ilegal di km 18 jalan lintas timur Pelalawan – Pekanbaru, kulim, Tenayan Raya yang terbit pada tanggal 31 Mei 2026, dan pemberitaan ke 2 yang terbit pada tanggal 4 Juni 2026 namun tidak ada tindak lanjut dari APH Tenayan Raya Khususnya Polsek Tenayan Raya .
Polsek Tenayan Raya malah meminta Arif Selaku Koordinator Galian C Ilegal Di km 18 jalan lintas timur Pelalawan – Pekanbaru untuk menjumpai dan menyelesaikan masalah pemberitaan terkait galian c ilegal di km 18 tersebut hingga terjadi pertemuan antara Arif dan Awak media yang menerbitkan pemberitaan.
Dalam pertemuan tersebut Arif memperjelas bahwa memang dia di amanah kan dalam mengkoordinator di galian tersebut oleh bos kuari (Galian C Ilegal di km 18) jika ada hal apapun yang menyangkut galian tersebut maka dengan Arif lah berurusan nya, Namun Arif pun menyampaikan” tetapi disini saya tidak ada membekap, dan bahkan saya tidak ada dapat apa apa tapi selalu saya yang di hadapkan jika ada masalah atau pemberitaan terkait galian tersebut kadang saya tidak enak dengan rekan rekan media dan lainnya . Kalau bos kuari tidak mau tau apa apapun, jika seperti ini pun saya mau menayangkan pemberitaan nya secara detail, Karna galian itu tidak ada izinnya,bisa juga saya terbit berita sedetilnya dari mana minyak BBM yang digunakan untuk alat berat yang dipakai saat kegiatan galian berlangsung, berapa hekter luas tanah galian c tersebut, dan siapa pemiliknya akan saya tayangkan juga kalau seperti ini bos nya” Jelas Arif menyampaikan secara langsung kepada awak media yang dijumpai nya.
Arif pun secara jelas memang dia dihubungi oleh pihak Polsek Tenayan Agar menyelesaikan permasalahan pemberitaan galian c ilegal kepada awak media yang menaikan. Namun dalam hal yang disampaikan Arif awak media bisa menyimpulkan Berarti ada apa dengan jajaran Polsek Tenayan Raya hingga harus memutuskan Arif menjumpai hanya sebatas untuk menyampaikan dan memperjelas yang sebenarnya dimana ini akan menjadi bahan pemberitaan selanjutnya bagi Awak media sebagai informasi jelas yang disampaikan Arif secara langsung terkait Galian C Ilegal tersebut.
Dari kejanggalan yang ditemui tim media saat bertemu dengan Arif menjadi tanda tanya besar ada sangkutan apa Polsek Tenayan Raya hingga meminta Arif menyelesaikan, namun Arif sendiri di saat menjumpai tim media malah menyampaikan informasi sedetail mungkin terkait galian tersebut hingga berani berkata dia sendiri pun akan menayangkan pemberitaan lebih lengkap lagi termasuk dari mana asal minyak BBM yang digunakan alat berat dalam kegiatan penggalian berlangsung yaitu dari para mafia minyak BBM Solar yang berada di Sekitar Tenayan Raya, Berapa hekter luas tanah galian c ilegal dan tidak berizin nya galian c tersebut.
Maka dari pertemuan ini tim media meminta kerja sama nya secara tegas kepada Bapak Kapolda Riau dan Kapolres Pekanbaru agar tindak tegas dan bergerak cepat untuk menindak lanjuti Galian C Ilegal atau kuari kuari yang beraktifitas secara bebas di Wilayah Polsek Tenayan Raya,Terutama di Jalan lintas Timur km 18 Pelalawan – Pekanbaru,cari Oknum Polda Riau yang menjadi pemilik galian c tersebut.Agar tertib dan tidak lagi beroperasi,karna ini sangat merugikan negara, dan mengganggu masyarakat sekitar dimana bertebaran debu dan tanah yang berjatuhan dijalanan hingga membuat pandangan saat berkendaraan tergganggu, hingga membuat nafas sesak karna tebalnya debu yang berterbangan dijalan lintas km18 akibat dari ulah galian c ilegal milik Oknum Polda tersebut.
Tim media akan selalu memantau perkembangan terkait kasus galian c ilegal di KM 18 jalan lintas timur Pelalawan – Pekanbaru ,Kulim , Tenayan Raya. Dan akan turun kembali memantau beroperasi atau tidak nya galian galian di wilayah Polsek Tenayan Raya secara bebas atau memang sudah ditertibkan.
(Tim)













