Home / Daerah / Hukum / Pemerintah / TNI/POLRI

Wednesday, 12 August 2026 - 07:25 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

LANGKAT – Tvwan.id ||  Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Langkat. Polda Sumut melalui Polsek Kuala mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja dari area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Senin (10/8/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya tanaman diduga ganja tumbuh di salah satu area perladangan di Desa Garunggang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuala kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sebelum melakukan tindakan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala. Petugas juga menemukan dan mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja dan masih tumbuh di area perladangan yang diduga berkaitan dengan SH.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, SH mengakui menanam tanaman tersebut di area perladangannya. Ia juga mengaku masih menyimpan daun ganja kering di dalam sebuah goni plastik yang berada di sebuah gubuk.

Petugas kemudian mengamankan SH beserta barang bukti ke Polsek Kuala untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar IPTU M.R. Siregar.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang berani menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan program Polisi Langkat Garuda Ksatria, dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.”

( kaperwil // Julia Kesuma )

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli yang Viral di Medsos

TNI/POLRI

Polwan Polda Sumut Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Banjir di Pangkalan Brandan

TNI/POLRI

PalmCo Siapkan Kebun Batangtoru dan Hapesong Jadi Lokasi Pengungsian Berstandar Darurat

Hukum

Usai Tarawih, 105 Warga Binaan Lapas Medan Jalani Tes Urine Mendadak

TNI/POLRI

Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

TNI/POLRI

Polres Binjai Amankan Pencuri Mesin Kompresor AC Kemenag Binjai

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura

Pemerintah

Rutan Pekanbaru Peringati HUT ke-54 KORPRI, Teguhkan Komitmen ASN Menuju Indonesia Maju