Home / Daerah / Hukum / Pemerintah / TNI/POLRI

Saturday, 1 August 2026 - 05:59 WIB

Polrestabes Medan Gerebek Gudang 5 Kg Sabu Jaringan Cina-Malaysia-Indonesia Satu Pelaku Diborgol

MEDAN — Tvwan.id || Tim Gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru membongkar gudang penyimpanan narkotika yang diduga menjadi bagian jaringan peredaran sabu lintas negara, melibatkan sindikat Cina–Malaysia–Indonesia.

Dalam penggerebekan pada 9 Juli 2026 itu petugas menyita 5 kg sabu yang dikemas dalam lima bungkus besar.

Rumah yang disulap jadi gudang narkoba berada di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Seorang pria berinisial EG, 45, alias Gondrong diamankan dalam operasi tersebut.

“Polisi menduga EG berperan sebagai bagian dari jaringan internasional yang memasok dan mendistribusikan sabu ke wilayah Sumatera Utara,” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya Jumat (31/7/26) s

Kasat mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan selama sepekan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

“Tim gabungan bergerak setelah seluruh informasi dan bukti awal dinilai cukup. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima bungkus sabu dengan total berat sekitar 5 kg yang disimpan di dalam rumah tersebut,” ujar Rafli.

Menurutnya, barang haram itu diduga akan diedarkan di Kota Medan serta sejumlah daerah penyangga di sekitarnya.

Keberhasilan membongkar gudang penyimpanan itu dinilai mampu menggagalkan peredaran ribuan dosis sabu sebelum sampai ke tangan pengguna.

Polisi juga mengungkap masih ada satu tersangka lain berinisial R yang diduga berperan sebagai pemasok utama narkotika kepada EG.

Saat ini lanjut AKBP Rafli, keberadaan R masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian petugas (DPP)

Rafli menegaskan, pengejaran terhadap pelaku lain akan terus dilakukan hingga seluruh mata rantai jaringan tersebut berhasil diungkap.

Aparat meyakini sindikat ini telah beberapa kali menjalankan bisnis narkotika dengan berbagai modus untuk menghindari pantauan aparat.

“Kami akan terus melakukan pengembangan. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini akan kami kejar dan tindak sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Medan,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha

( kaperwil // julia kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Brimob Percepat Pemulihan Pascabencana Demi Pendidikan dan Hunian Warga

TNI/POLRI

Polda Sumut Nonaktifkan Dua Pejabat Propam untuk Pastikan Pemeriksaan Berjalan Objektif

TNI/POLRI

Kapolda Riau Diminta Ungkap Aktor di Balik Akun Bodong Penebar Pencemaran Nama Baik Bupati Rokan Hilir H.Bistamam

Daerah

Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri, Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap Peredaran Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, Empat Orang Diamankan

Daerah

Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba

TNI/POLRI

Polda Sumut Percepat Distribusi Logistik Bencana ke Sibolga dan Tapteng via Udara

TNI/POLRI

Akses Terputus 4 Bulan, Brimob dan Warga Perbaiki Jembatan Gantung Batu Hula