BENGKALIS, TVWAN.ID — Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Senin (13/07/2026). Pertemuan ini mengagendakan pembahasan implementasi regulasi desa serta pemetaan berbagai persoalan mendesak di masyarakat.
Rapat strategis tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Tantowi Saputra Pangaribuan. Dalam pengantarnya, ia menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif agar tata kelola pemerintahan desa berjalan selaras dengan regulasi nasional.
“Tujuan rapat ini adalah untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam terkait masa jabatan kepala desa dan hal-hal lain seputar desa agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” kata Tantowi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Ade Suwirman, memaparkan kesiapan instansinya dalam menyesuaikan aturan masa jabatan kepala desa dengan regulasi terbaru.
Ade menjelaskan bahwa draf perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa telah diserahkan kepada bagian hukum untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya menargetkan pembahasan regulasi tersebut rampung tahun ini, sehingga perhelatan Pilkades dapat dilangsungkan pada tahun 2027.
Sesi diskusi kemudian mendalami sejumlah kendala riil di lapangan yang memerlukan penanganan lintas sektor, di antaranya:
Pemerataan Jaringan Listrik: Dinas PMD mengklarifikasi bahwa pembangunan jaringan listrik baru berada di luar kewenangan teknis mereka dan merupakan domain PLN. Peran pemerintah kabupaten melalui kecamatan difokuskan pada penghimpunan dan pengusulan data desa yang masih minim akses listrik, seperti kondisi di Kecamatan Bathin Solapan agar segera mendapat solusi nyata.
Percepatan Tapal Batas: Pihak legislatif memberikan perhatian khusus terhadap ketiadaan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai tapal batas wilayah, seperti di Desa Siak Kecil, yang dinilai mendesak untuk segera diselesaikan demi menjaga kondusivitas sosial.
“DPRD akan terus mendorong desa agar lebih proaktif memperhatikan kondisi wilayahnya, termasuk dalam pengusulan data ke PLN. Terhadap Peraturan Bupati terkait tapal batas seperti desa Siak Kecil sampai saat ini belum ada, saya berharap kepada dinas terkait untuk segera menggesa tapal batas tersebut supaya tidak terjadi perseteruan di masyarakat,” tutup Tantowi. (Herma/Inf)














