Home / Uncategorized

Monday, 13 July 2026 - 09:14 WIB

Usai Dihubungi Ketua Umum LSM AMATIR, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp2,3 Miliar di UIN Suska

TVWAN.ID | PEKANBARU,– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Riau secara resmi melayangkan pengaduan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa sewa Access Point di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Tahun Anggaran 2024–2025 dengan total nilai mencapai Rp2.303.700.000.

Pengaduan tersebut ditandatangani langsung oleh Plt Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, disertai dokumen investigasi setebal 21 halaman yang menguraikan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.

Dalam laporannya, DPD LHI Riau menguraikan sejumlah dugaan, antara lain adanya penggelembungan harga, pemecahan paket pekerjaan (project splitting), masa sewa yang tumpang tindih, dugaan proyek fiktif, hingga indikasi kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa pengadaan dilakukan melalui penyedia CV Anugrah Pratama dengan total nilai kontrak tahun 2024–2025 sebesar Rp2.303.700.000 untuk penyewaan 250 unit Access Point. DPD LHI Riau menilai harga sewa jauh lebih mahal dibandingkan apabila barang tersebut dibeli dan menjadi aset negara.

Muhajirin Siringo Ringo mengatakan pihaknya berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan seluruh dokumen beserta analisis yang kami miliki kepada Ditreskrimsus Polda Riau. Selanjutnya kami berharap proses penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu,” ujar Muhajirin.

Muhajirin juga mengungkapkan bahwa belum lama ini dirinya dihubungi oleh Ketua Umum LSM Amatir, Nardo Pasaribu. Dalam komunikasi tersebut, menurut Muhajirin, Nardo mengaku sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama dan meminta dirinya agar tidak lagi mengganggu pekerjaan perusahaan tersebut di lingkungan UIN Suska Riau.

“Belum lama ini saya dihubungi saudara Nardo Pasaribu. Dalam percakapan itu beliau mengaku sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama dan meminta saya agar tidak mengganggu pekerjaannya di UIN Suska Riau. Namun saya tegaskan, sebagai aktivis antikorupsi, saya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan data dan dokumen yang kami miliki. Semua dugaan ini biarlah diuji melalui proses hukum,” kata Muhajirin.

Muhajirin menambahkan bahwa informasi mengenai komunikasi tersebut disampaikannya sebagai bagian dari kronologi yang diketahuinya. Ia menegaskan bahwa kebenaran seluruh dugaan dalam laporan maupun pernyataan para pihak tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian.

DPD LHI Riau berharap Polda Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang berkaitan, memeriksa dokumen pengadaan, serta mengaudit keseluruhan proses pengadaan jasa sewa Access Point di UIN Suska Riau demi memberikan kepastian hukum dan menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara. **

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gebrak Pembangunan hingga Pelosok Negeri Junjungan, TMMD ke-128 Resmi Dimulai

Uncategorized

Pemkab Rokan Hilir Fokuskan Peningkatan SDM, Pelatihan K3 PPSDM Migas Jadi Langkah Strategis

Uncategorized

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Koramil 02 Sungai Apit Beri Kejutan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sungai Apit

Uncategorized

Organisasi Kemelayuan se-Riau Deklarasi Sikap: Negara Harus Tegas Lindungi Tanah Ulayat

Uncategorized

Perkuat Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Bripka Febria Yudianto Sambangi Pos Satkamling 212 Jl.Tuah Sekata Rt.02 Rw.12 Kel.Bambu Kuning Kec.Tenayan Raya Pekanbaru

Uncategorized

Ketua DPD AKPERSI Riau Dampingi Silaturahmi Wali Murid SDN 133 ke SPPG Tenayan Raya

Uncategorized

Berkah Ramadhan,Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Buka Bersama Insan Pers dan Anak Yatim

Uncategorized

Safari Ramadhan KOTI PP Pekanbaru: Menjaga Marwah Organisasi dengan Aksi Humanis