Home / Uncategorized

Thursday, 9 April 2026 - 17:20 WIB

BEM KSI Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Penghasutan

Tvwan.Id | Jakarta, 9 April 2026 — Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026). Laporan tersebut disampaikan melalui Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Saiful Mujani dalam acara bertajuk “Halal Bihalal: Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026.

BEM KSI menilai bahwa pernyataan tersebut mengandung unsur dugaan penghasutan untuk melawan penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga stabilitas nasional serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Menurutnya, setiap pernyataan di ruang publik harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan potensi kegaduhan atau konflik di tengah masyarakat.

BEM KSI juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan berharap aparat kepolisian dapat bertindak secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani laporan tersebut.

“Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi telah melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pernyataan yang mengandung unsur penghasutan untuk melawan penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 246 KUHP.

Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kami dalam menjaga keutuhan bangsa serta menegakkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kami menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar hukum.

Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak terprovokasi oleh pernyataan-pernyataan yang dapat memecah persatuan bangsa.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SPBU Balai Raja Dan Mafia Pelangsir BBM Bersubsidi di Duga Bekerja Sama Menguras BBM Subsidi.di Duga k Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Setempat tutup mata,ada apa?

Uncategorized

Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polres Rohil

Uncategorized

Diduga Ajakan Makar, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Meminta POLRI Periksa Prof Saiful Mujani

Uncategorized

LAPOR KAPOLDA ! TINDAK TEGAS DAN PROSES HUKUM MAFIA GALIAN C ILEGAL SERTA OKNUM PEMBECKUPNYA

Uncategorized

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Tenayan Raya Bagikan SK Pimpinan Ranting, Putra Azmi: Selamat Menjalankan Tugas

Uncategorized

Kapolda Riau Sangat Dekat Dengan Awak Media, Tapi Kapolres Inhu Yang Baru Dilantik Merusak nya, Kunjungan Awak Media Seolah – Olah Ancaman , Sampai Memperlakukan Wartawan Dengan Tidak Wajar

Uncategorized

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Pelangsiran Kembali Marak di SPBU Bukit Timah Rohil, Robin Disinyalir Semakin Merajalela

Uncategorized

Dr Edi Yusrianto, M. Pd, A’Wan PWNU Riau Versi KH.Mahali, Undurkan diri!