Home / Uncategorized

Friday, 5 June 2026 - 12:56 WIB

Viral Isu Gudang Solar Subsidi Ilegal di Pekanbaru, Penjaga Tegaskan Berita Itu Bohong!

Oplus_131072

Oplus_131072

TVWAN.ID | PEKANBARU,— Pihak pengelola gudang sekaligus perwakilan keluarga, Fauzi, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas penampungan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Jalan Gunung Raya, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Fauzi menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat dan dimuat oleh media online pada Kamis (4/6/2026) lalu adalah tidak benar, tidak berdasar, dan cenderung mengarah pada fitnah yang merugikan nama baiknya.

Fakta Lokasi dan OperasionalMenurut penjelasan Fauzi, bangunan dengan rolling door hijau yang disorot dalam pemberitaan tersebut bukanlah tempat penimbunan atau mafia BBM ilegal.

“Kami sampaikan dengan tegas bahwa tidak ada aktivitas penampungan solar subsidi maupun penggunaan wadah penampung (baby tank) untuk keperluan ilegal di lokasi tersebut.

Bantahan Terkait Isu KebakaranPihak Fauzi juga menyayangkan adanya upaya mengaitkan lokasi usahanya dengan peristiwa kebakaran hebat yang pernah terjadi di sekitar Jalan Gunung Raya pada masa lalu.

Pengaitan isu tersebut dinilai sebagai opini penggiringan yang sengaja diembuskan untuk menciptakan keresahan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Siap Bekerja Sama dengan AparatMerespons tuntutan warga yang meminta pengecekan lapangan, pihak Fauzi menyatakan sangat terbuka dan menyambut baik jika aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait ingin melakukan verifikasi langsung ke lokasi.

“Kami sangat menghormati hukum.

Kami siap menerima kapan saja aparat berwenang datang untuk memeriksa legalitas dan kondisi lapangan agar masalah ini clear, transparan, dan tidak lagi menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tambahnya.Melalui rilis ini, pihak Fauzi menggunakan hak jawab dan hak koreksinya secara resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus meminta media yang telah menerbitkan pemberitaan sebelumnya untuk memuat klarifikasi ini demi keberimbangan informasi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kombes Jeki Rahmat: Kelancaran Akses ke RS Awal Bros Pekanbaru Jadi Prioritas Utama

Uncategorized

Rumah Zakat Adakan Senam Lansia dan Pemberian Makanan Tambahan di Kelurahan Perbentian Marpoyan

Uncategorized

Kapolres Solok Arosuka AKBP Agung Pranajaya, S.I.K Terima Kunjungan Silaturahmi Awak Media

Uncategorized

Akselerasikan Pembangunan Negeri, Tim Wasev Mabesad Tinjau Pelaksanaan TMMD di Bengkalis

Uncategorized

Malam tak jadi Kendala, Pembangunan Drainase di Tengganau Terus Digesa Satgas TMMD

Uncategorized

BEM-KSI Suarakan Reformasi Penegakan Hukum Lewat Aksi Damai di DPR

Uncategorized

Ops Keselamatan Toba 2026: Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasi ke SMAN 2 Lubuk Pakam

Uncategorized

Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau