Home / Uncategorized

Friday, 5 June 2026 - 12:56 WIB

Viral Isu Gudang Solar Subsidi Ilegal di Pekanbaru, Penjaga Tegaskan Berita Itu Bohong!

Oplus_131072

Oplus_131072

TVWAN.ID | PEKANBARU,— Pihak pengelola gudang sekaligus perwakilan keluarga, Fauzi, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas penampungan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Jalan Gunung Raya, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Fauzi menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat dan dimuat oleh media online pada Kamis (4/6/2026) lalu adalah tidak benar, tidak berdasar, dan cenderung mengarah pada fitnah yang merugikan nama baiknya.

Fakta Lokasi dan OperasionalMenurut penjelasan Fauzi, bangunan dengan rolling door hijau yang disorot dalam pemberitaan tersebut bukanlah tempat penimbunan atau mafia BBM ilegal.

“Kami sampaikan dengan tegas bahwa tidak ada aktivitas penampungan solar subsidi maupun penggunaan wadah penampung (baby tank) untuk keperluan ilegal di lokasi tersebut.

Bantahan Terkait Isu KebakaranPihak Fauzi juga menyayangkan adanya upaya mengaitkan lokasi usahanya dengan peristiwa kebakaran hebat yang pernah terjadi di sekitar Jalan Gunung Raya pada masa lalu.

Pengaitan isu tersebut dinilai sebagai opini penggiringan yang sengaja diembuskan untuk menciptakan keresahan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Siap Bekerja Sama dengan AparatMerespons tuntutan warga yang meminta pengecekan lapangan, pihak Fauzi menyatakan sangat terbuka dan menyambut baik jika aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait ingin melakukan verifikasi langsung ke lokasi.

“Kami sangat menghormati hukum.

Kami siap menerima kapan saja aparat berwenang datang untuk memeriksa legalitas dan kondisi lapangan agar masalah ini clear, transparan, dan tidak lagi menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tambahnya.Melalui rilis ini, pihak Fauzi menggunakan hak jawab dan hak koreksinya secara resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus meminta media yang telah menerbitkan pemberitaan sebelumnya untuk memuat klarifikasi ini demi keberimbangan informasi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketua SC: Hasil Verifikasi Proses Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KBPP Polri Periode 2026–2031 sesuai mekanisme organisasi yang berlaku

Uncategorized

Safari Ramadhan KOTI PP Pekanbaru: Menjaga Marwah Organisasi dengan Aksi Humanis

Uncategorized

Ada Apa Dengan Para Penyidik Polda Riau? Mengapa Surat Penahanan M Tak Juga Diterima Pihak Keluarga

Uncategorized

Jejak Hijau Lestari Ucapkan Selamat atas Pelantikan Definitif Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia, S.T., M.Si.

TNI/POLRI

Polsek Sei Bingai Dapat Dukungan Masyarakat Grebek Kampung Sarang Narkoba

Uncategorized

Bahrum Korban Penarikan Paksa Kendaraan Miliknya Oleh DC PT. PAJ Rekanan PT. BFI Finance, Berharap Pengaduannya di Polresta Pekanbaru Segera Ditindaklanjuti karena Hampir Satu Tahun Mandek

Uncategorized

Kemandirian Pangan, Polsek Lubuk Dalam Kawal Penanaman Jagung Hingga Panen

Uncategorized

RUMAH ZAKAT GELAR PELATIHAN KEUANGAN KELUARGA DAN USAHA UNTUK KUB LENGKAPEH BINAAN BARU BERSAMA BANK INDONESIA PERWAKILAN RIAU