Home / Pemerintah

Friday, 2 January 2026 - 02:36 WIB

Pembangunan Tiga Unit Ruko di Jalan Krakatau Diduga Tak Miliki PBG

TVWAN.ID, MEDAN | – Pembangunan tiga unit ruko mewah berlantai dua di Jalan Krakatau, Gg. Kweni, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, terus berjalan meski diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (31/12/2025) pagi, pengerjaan bangunan tersebut tampak berjalan lancar tanpa adanya plang izin yang terpasang di area proyek. Kondisi ini tetap berlanjut meskipun sebelumnya sempat menjadi sorotan di berbagai media daring.

Keberadaan bangunan yang diduga ilegal ini menjadi perhatian karena berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor retribusi perizinan. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas atau penghentian aktivitas dari pihak terkait, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bangunan tanpa PBG dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian pembangunan, perintah pembongkaran, hingga denda administratif paling banyak 10% dari nilai bangunan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pria yang disebut sebagai pemborong bangunan berinisial KP, enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perizinan tersebut.

“Cari O (pihak pengelola) saja, dia yang urus,” tulisnya singkat.

Sementara itu, pihak pengelola yang disebut-sebut berinisial YR, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tidak adanya plang PBG di lokasi proyek tersebut.

Masyarakat berharap Walikota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dapat segera meninjau lokasi. Tindakan tegas diperlukan agar pembangunan di Kota Medan berjalan sesuai regulasi dan tidak memicu kebocoran PAD.

(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

Bengkalis

Pengurus DPD PW MOI Kabupaten Bengkalis Kunjungi BAZNAS Dalam Rangka Pererat Tali Silaturahmi Pada Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M

Pemerintah

Festival Lalang Tempo Doeloe 2025 Resmi di Buka, Wabup Siak : Upaya Menjaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu

Pemerintah

Wapres Gibran Tiba di Medan Sebelum Bertolak ke Lokasi Bencana Aceh Tamiang

Pemerintah

Pemohon paspor membatalkan perbaikan paspornya Karena proses BAP yang memakan waktu sampai 3 hari

Pekanbaru

Wako Pekanbaru Instruksikan Jajaran Selamatkan Aset Daerah

Bengkalis

Bupati Kasmarni Dampingi Anggota DPR RI Salurkan Bantuan CSR di Pinggir

Pemerintah

Rakornas Pemerintah Pusat-Daerah 2026: Presiden Prabowo Tekankan Hilirisasi dan Kerja Nyata

Pemerintah

Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau Ikut Dilantik Dalam PBH PERADI Pekanbaru