Home / TNI/POLRI

Saturday, 20 December 2025 - 07:57 WIB

Ungkap Transaksi Narkotika di View Tonga Bar, Polrestabes Medan Minta Dukungan Penutupan dari Pemkot

TVWAN.ID, MEDAN | — Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyurati Wali Kota Medan terkait pengungkapan tindak pidana narkotika yang terjadi di tempat hiburan malam View Tonga Bar.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa View Tonga Bar yang beralamat di Jalan Sei Belutu No. 5/7, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tempat hiburan malam tersebut juga menjadi sasaran banyak pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan media online dan media sosial, karena diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana lainnya.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan di View Tonga Bar dan berhasil mengamankan empat orang yang terlibat langsung dalam peredaran narkotika. Mereka terdiri dari dua karyawan, satu mantan karyawan yang berperan sebagai kurir, serta satu orang bandar narkotika.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat butir narkotika jenis ekstasi. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan satu orang karyawan dan dua orang dancer positif mengandung narkotika,” ungkap Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Ia menambahkan, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, lokasi View Tonga Bar telah dipasang garis polisi (police line) dan diberlakukan status quo.

“Tempat hiburan malam ini telah menjadi perhatian serius karena berulang kali dikeluhkan masyarakat dan terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika. Untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkoba serta mengantisipasi potensi tindak pidana lain, kami merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar View Tonga Bar ditutup dan izin operasionalnya dicabut,” tegasnya.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Medan. Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ketiduran di Sofa Usai Beraksi, Pencuri Kabel di Kantor Lurah Bandar Senembah Diringkus

TNI/POLRI

Situasi Terkini Longsor Parsikaman KM 38: Akses Terputus Total, Tim Bid TIK Polda Sumut Lakukan Pemantauan Udara

TNI/POLRI

Polres Sibolga Gelar Minggu Kasih di GKII Sibolga, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat

TNI/POLRI

Kapolresta Deli Serdang beserta Forkopimda Deli Serdang cek situasi ibadah Gereja di Malam Tahun Baru 2026

TNI/POLRI

Menumbuhkan Karakter Religius Sejak Dini, Brimob Hadir Dampingi Siswa SMA Kemala Bhayangkari 1 Medan

TNI/POLRI

Brimob Bersama Warga Aek Ngadol, Dapur Lapangan Berjalan dan Lingkungan Terus Dibersihkan

TNI/POLRI

Tim Trauma Healing Polres Sibolga, Kunjungi Posko Pengungsian TK Negeri Pembina Sibolga

TNI/POLRI

Polres Tapanuli Selatan Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Alam di Kelurahan Reniate