Home / TNI/POLRI

Saturday, 20 December 2025 - 07:57 WIB

Ungkap Transaksi Narkotika di View Tonga Bar, Polrestabes Medan Minta Dukungan Penutupan dari Pemkot

TVWAN.ID, MEDAN | — Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyurati Wali Kota Medan terkait pengungkapan tindak pidana narkotika yang terjadi di tempat hiburan malam View Tonga Bar.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa View Tonga Bar yang beralamat di Jalan Sei Belutu No. 5/7, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tempat hiburan malam tersebut juga menjadi sasaran banyak pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan media online dan media sosial, karena diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana lainnya.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan di View Tonga Bar dan berhasil mengamankan empat orang yang terlibat langsung dalam peredaran narkotika. Mereka terdiri dari dua karyawan, satu mantan karyawan yang berperan sebagai kurir, serta satu orang bandar narkotika.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat butir narkotika jenis ekstasi. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan satu orang karyawan dan dua orang dancer positif mengandung narkotika,” ungkap Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Ia menambahkan, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, lokasi View Tonga Bar telah dipasang garis polisi (police line) dan diberlakukan status quo.

“Tempat hiburan malam ini telah menjadi perhatian serius karena berulang kali dikeluhkan masyarakat dan terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika. Untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkoba serta mengantisipasi potensi tindak pidana lain, kami merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar View Tonga Bar ditutup dan izin operasionalnya dicabut,” tegasnya.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Medan. Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Akses Darat Tapteng-Sibolga Lumpuh, Bid Humas Polda Sumut Tembus Jalur Ekstrem Salurkan Bantuan Darurat

TNI/POLRI

Terbukti Gunakan Narkoba, Kompol Dedi Kurniawan Dijatuhi Sanksi PTDH

TNI/POLRI

Banjir Rendam Langkat, Polres Salurkan Bantuan Sembako dan Nasi Bungkus ke Pengungsi

TNI/POLRI

Kebakaran Hanguskan 10 Ruko di Gunungsitoli, Tim Gabungan Padamkan Api

TNI/POLRI

Pelantikan dan Milad ke-7 Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur Kota Medan, Gelar Bhakti Sosial

TNI/POLRI

Modus Kemasan Bika Ambon, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu

TNI/POLRI

Hari Ke-9 Operasi Keselamatan Toba 2026: Edukasi Diperkuat, Penindakan Turun 55,1 Persen

TNI/POLRI

Dapur Lapangan Polda Sumut Hidangkan Menu Buka Puasa bagi Warga Terdampak Bencana di Aek Ngadol