TVWAN.ID, MEDAN | – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Kota Medan, Selasa (4/3/2026) siang. Insiden yang melibatkan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat ini sempat memicu kemacetan panjang di jalur menuju pusat kota.
Kecelakaan diduga dipicu oleh seorang pengemudi mobil yang melarikan diri sesaat setelah kejadian.
Kronologi Kejadian Berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan bermula saat sebuah mobil berwarna gelap melaju kencang dari arah Simpang Limun. Setibanya di lokasi, mobil tersebut diduga kehilangan kendali dan menabrak kendaraan di depannya.
Benturan keras tersebut memicu efek domino yang melibatkan sedikitnya tiga sepeda motor dan satu unit mobil lainnya.
Seorang saksi mata, Andi (35), menyebutkan pengemudi mobil penyebab kecelakaan sempat keluar dari kendaraan sebelum akhirnya kembali masuk dan memacu kendaraan meninggalkan lokasi.
“Kami kira dia mau bertanggung jawab, tapi tiba-tiba langsung kabur,” ujar Andi di lokasi kejadian.
Kondisi Korban dan Penanganan Petugas Unit Laka Lantas bersama warga segera memberikan pertolongan kepada para korban. Beberapa pengendara yang mengalami luka ringan hingga sedang telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Arus lalu lintas yang sempat tersendat selama hampir satu jam kini telah kembali normal setelah proses evakuasi kendaraan selesai dilakukan.
Penyelidikan Kepolisian Pihak kepolisian dari wilayah hukum Medan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari. Kasat Lantas Kompol I Made (atau pangkat menyesuaikan) dikabarkan turun langsung memantau penanganan kasus ini.
Polisi sedang mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian sebagai bahan bukti identifikasi kendaraan pelaku.
Petugas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait identitas kendaraan tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk membantu percepatan proses hukum.
(Red/Julia Kesuma)















