Home / Uncategorized

Tuesday, 30 December 2025 - 08:12 WIB

Staf Penerangan Kodim 0322/Siak Klarifikasi Bantahan Keras Terkait Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota Kodim 0322/Siak

Tvwan.Id | Siak,-Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh sejumlah media online, di antaranya www.mitratnipolri.id, globalinformasi.com, dan merahputih.news, yang memuat dugaan keterlibatan Letda Inf Dedi Yondri dalam aktivitas bisnis BBM ilegal berdasarkan keterangan seorang wartawan bernama Arifin pada tanggal 28 Desember 2025, Kodim 0322/Siak menyampaikan klarifikasi tegas sebagai berikut:

Kodim 0322/Siak dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak berdasar fakta hukum. Letda Inf Dedi Yondri tidak terlibat, tidak pernah terlibat, serta tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas bisnis BBM ilegal maupun dugaan pengoplosan BBM jenis pertalite sebagaimana yang diberitakan.

Tuduhan yang disandarkan pada pengakuan sepihak, tanpa didukung bukti sah dan tanpa proses verifikasi serta klarifikasi resmi, merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik maupun hukum, serta berpotensi mencemarkan nama baik pribadi dan institusi.

Klaim adanya percakapan telepon dan rekaman suara yang disebut-sebut melibatkan Letda Inf Dedi Yondri hingga saat ini tidak pernah dibuktikan keabsahannya, baik melalui mekanisme hukum, institusi TNI, maupun aparat penegak hukum yang berwenang. Oleh karena itu, klaim tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian.

Tidak adanya respons dari Letda Inf Dedi Yondri saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp tidak dapat dijadikan dasar, indikator, maupun pembenaran atas tuduhan apa pun, dan penafsiran sepihak atas hal tersebut merupakan bentuk opini yang menyesatkan publik.
Kodim 0322/Siak menegaskan bahwa setiap prajurit TNI tunduk pada hukum, disiplin militer, serta kode etik prajurit. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah, bukan melalui opini publik, asumsi, atau pemberitaan yang tidak berimbang.

Kodim 0322/Siak tidak menutup diri terhadap klarifikasi dan penegakan hukum, namun menolak keras segala bentuk tuduhan yang tidak berbasis fakta dan berpotensi merugikan kehormatan prajurit serta institusi TNI. Kodim 0322/Siak mengingatkan agar seluruh pihak, khususnya media massa, menjalankan fungsi pers secara profesional, berimbang, dan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai pelurusan resmi dan peringatan agar tidak terjadi penggiringan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Penerangan Kodim 0322/Siak
Penanggung Jawab:
Serda Js. Timor

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kecamatan Bangko Pusako Sukses Jadi Juara Umum MTQ ke-XX ROHIL

Uncategorized

Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Tenayan Raya

Uncategorized

‎Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Apit Cek Langsung Pertumbuhan Jagung Petani, Ini Kata Petani?

Uncategorized

Tokoh Muda Riau Surya Gemara Mengapresiasi dan Mendukung Pihak PT Agrinas Palma Nusantara dalam Melakukan Evaluasi Terhadap KSO di Riau

Uncategorized

Tingkatkan Kesadaran, Penyuluhan Kesehatan TB–HIV Digelar di Blok Hunian Rutan Kelas I Pekanbaru

Uncategorized

Blok Khusus Narkotika Bersih, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Apresiasi Hasil Pemeriksaan Menyeluruh

Uncategorized

Ketua Jejak Hijau Lestari Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah

Uncategorized

Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang, Salah Satu Siswi Yang Mewakili Sekolah SMP NEGERI 1 Kota Pekanbaru Dalam Ajang Putera-Puteri Pelajar Se-Provinsi Riau 2026