Home / TNI/POLRI

Sunday, 1 March 2026 - 08:00 WIB

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Terduga Pencuri Pompa Air dan Alat Dapur

TVWAN.ID, DELI SERDANG | – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial IJU alias TITUT (38) merupakan warga Dusun XIV Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, setelah sebelumnya personel Unit Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka.

Kronologi kejadian berawal pada Rabu, 18 Februari 2026 sekira pukul 08.10 WIB di Dusun VIII Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Korban, Jenal Karo-Karo (37), seorang petani, melaporkan kehilangan sejumlah barang dari rumahnya. Barang yang hilang di antaranya dua unit mesin pompa air merek San Jet Pump, satu tabung gas 3 kg, 23 unit wajan, satu kukusan air, satu panci aluminium, serta satu teko air.

Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi Romas Manullang, istri korban, yang baru pulang mengantar anak sekolah. Setibanya di rumah, saksi mendapati sejumlah barang telah hilang, sementara korban masih berada di dalam kamar. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk melalui pintu belakang rumah dan membawa barang-barang milik korban menggunakan becak bermotor.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, personel Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Hotman Barus, S.H., segera bergerak ke lokasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi tersebut.
Barang bukti yang telah diamankan dalam perkara ini antara lain bon faktur pembelian mesin pompa air serta flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Saat ini tersangka telah diamankan ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, melengkapi administrasi penyidikan guna pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek Tanjung Morawa mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kenaikan Pangkat di Tengah Misi Kemanusiaan, Brimob Polda Sumut Gelar Upacara Sederhana

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Komplek Martubung

TNI/POLRI

Tim Jibom Brimob Polda Sumut Musnahkan Mortir Temuan Warga di Labuhanbatu

TNI/POLRI

Kunjungan Humanis Polri ke Madrasah Sipirok, Cek Fasilitas Pengungsian dan Beri Motivasi Pelajar

TNI/POLRI

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Barumun, Sejumlah Barang Bukti Disita

TNI/POLRI

Wakapolda Sumut Tinjau Dua Posko Pengungsian Banjir, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Humanis

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

TNI/POLRI

Sat Polairud Polres Langkat Laksanakan Pencegahan Kamtibmas di Wilayah Pesisir Jelang Tahun Baru 2026