Home / TNI/POLRI

Sunday, 7 December 2025 - 03:45 WIB

Polsek Secanggang Ringkus Pengedar Sabu, 11,46 Gram Barang Bukti Diamankan

TVWAN.ID, LANGKAT | – Polsek Secanggang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Seorang pria berinisial Randa Ramadani alias Randa Dower (26) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,46 gram, pada Jumat (05/12/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik Wanda di Dusun II Simpang Trans, Desa Secanggang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Secanggang AKP Rinaldi P. Simamora, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zen D. Sembiring, S.H. beserta personel untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, tim melihat seorang pria berupaya melarikan diri dari dalam rumah. Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa terdapat barang bukti narkotika di dalam rumah tersebut.
masukkan script iklan disini
Penggeledahan yang dilakukan bersama seorang tokoh masyarakat menemukan sejumlah barang bukti, yakni delapan bungkus plastik sedang berisi sabu dengan berat bruto 11,46 gram, satu timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, serta uang tunai Rp170.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Tersangka juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Udin, warga Desa Telaga Tujuh Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan :

“Penangkapan ini merupakan bukti kesiapsiagaan dan respon cepat jajaran Polsek Secanggang terhadap informasi dari masyarakat. Kami berterima kasih atas peran aktif warga yang turut membantu Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Setiap pelaku perusak generasi bangsa akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah kita,” tegas Kapolres. (**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sinergi Brimob Polda Sumut dan Pramuka, Percepat Pemulihan Fasilitas Ibadah Pasca Bencana Alam

TNI/POLRI

Utamakan Pelayanan, Polda Sumut Jaga Kenyamanan Nataru 2026

TNI/POLRI

Satgas Pangan Polri Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil Jelang Ramadhan

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Jalani Tes Urine

TNI/POLRI

Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja, Lima Tersangka Ditangkap

TNI/POLRI

Puncak Arus Balik, Kapolda Sumut Ikuti Arahan Kapolri dari Parapat

Daerah

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Daerah

Guna Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital Pada SPBU