Home / TNI/POLRI

Monday, 2 February 2026 - 06:08 WIB

Polsek Medan Area Amankan Terduga Pencuri Ponsel di Jalan Emas

MEDAN, TVWAN.ID – Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan seorang pria berinisial FA (26), warga Perumnas Mandala, Deli Serdang, atas dugaan pencurian telepon seluler (HP). Pelaku ditangkap di Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kamis (29/1/2026).

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga sekitar pukul 09.45 WIB mengenai keberadaan pria mencurigakan yang diduga baru saja melakukan aksi pencurian.

“Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 10.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Ainul Yaqin pada Minggu (1/2/2026).

Barang Bukti

Dalam pemeriksaan di tempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel yang disembunyikan di dalam pakaian dalam pelaku. Selain itu, polisi juga menyita sebilah pisau cutter dari tangan FA.

Proses Hukum

Saat ini, FA beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Lawan Petugas Saat Ditangkap, Terduga Pengedar Sabu Diamankan di Raya Kahean

TNI/POLRI

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan, Pelaku Residivis Dibekuk

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba

TNI/POLRI

Aduan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Tiga Pria di Huntap Ture-ture

TNI/POLRI

SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

TNI/POLRI

Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

TNI/POLRI

Peringati Hardiknas 2026, Forkopimda Binjai Tampilkan Simbol Kebhinekaan di SMPN 9

TNI/POLRI

Sepekan Penindakan, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba dan Amankan 433 Terduga Pelaku