Home / TNI/POLRI

Wednesday, 6 May 2026 - 02:21 WIB

Polsek Bosar Maligas Amankan Pelaku Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

TVWAN.ID, SIMALUNGUN | — Polsek Bosar Maligas mengamankan seorang pria berinisial MH (30) atas dugaan pencurian kabel listrik di kawasan industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan setelah pelaku diduga tertangkap tangan oleh petugas keamanan di area pabrik Simedarby Guthrie International, Senin (4/5/2026).

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, S.H., mengonfirmasi penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/80/V/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas. Pelaku merupakan warga asal Kabupaten Batu Bara.

“Terduga pelaku diamankan saat membawa satu gulungan kabel listrik jenis NZXY berukuran 1 x 150 mm² sepanjang 14 meter. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp2.499.000,” ujar IPTU Soni Silalahi dalam keterangannya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 08.20 WIB di area Frasinasi BD 11. Dua petugas keamanan, Valen Andrino dan Alfin Alpakarin, mencurigai gerak-gerik pelaku di dalam area proyek. Saat dilakukan pemeriksaan, MH ditemukan membawa kabel tanpa izin dari area operasional perusahaan.

Temuan tersebut dilaporkan kepada HSE Koordinator PT Enviroma Technology International, Zulkipli Lubis, yang kemudian meneruskan laporan resmi ke Polsek Bosar Maligas pada pukul 18.30 WIB.

“Saya menerima informasi dari manajemen proyek bahwa ada pekerja yang diamankan karena diduga mengambil kabel perusahaan. Setelah dicek, barang bukti dan pelaku sudah diamankan,” ungkap Zulkipli.

Tindak Lanjut Kepolisian

Personel Polsek Bosar Maligas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan laporan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak perusahaan dan kepolisian untuk menjaga keamanan di objek vital nasional.

“Kami memastikan laporan ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau pihak perusahaan di kawasan industri untuk terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminalitas di lingkungan kerja,” pungkas AKP Verry.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Polsek Bosar Maligas guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dari Lahan Kosong ke Hunian Layak, Polda Sumut Percepat Rumah Warga Terdampak Bencana di Sipirok

TNI/POLRI

Natal Penuh Sukacita, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Natal Bersama ASN, WBP dan Keluarga

TNI/POLRI

Tiga Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencurian Motor Dinas Kodim

TNI/POLRI

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Batu Bara Gulung Lima Tersangka dari Empat Kasus Berbeda

TNI/POLRI

Polres Binjai Kampanyekan Tertib Lalu Lintas di Lapangan Merdeka

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura

TNI/POLRI

Polda Sumut Masifkan Patroli Kamtibmas Amankan Wilayah Jelang Pergantian Tahun 2026

TNI/POLRI

Bantuan Polres Simalungun ke Tapteng dan Sibolga, 1.740 Paket Makanan Disalurkan ke Korban Bencana