Home / TNI/POLRI

Tuesday, 6 January 2026 - 07:21 WIB

Polsek Besitang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Halaban

TVWAN.ID, LANGKAT | – Personel Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun XVIII Bukit Sukorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Besitang AKP Sugiono SH MH menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah usai menjemput anak dari sekolah. Namun, kunci kendaraan masih tertinggal di sepeda motor sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan korban.

“Mengetahui sepeda motornya dicuri, saksi yang merupakan suami korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan masyarakat. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKP Sugiono.

Mendapatkan laporan dari Kepala Dusun setempat, piket Reskrim Polsek Besitang segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa. Petugas kemudian mengamankan pelaku, membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dibawa ke Mapolsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diketahui berinisial DKM (40), warga Desa Managen, Kecamatan Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BK 3123 PBN beserta satu buah kunci asli. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11 juta.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memproses perkara secara profesional serta transparan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110,” ujar Kasi Humas IPTU Jekson.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Besitang dan penyidikan terus dilakukan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Pemulihan Berkelanjutan Pasca Bencana, Brimob Batalyon C Bantu Warga Batang Toru Bangkit

TNI/POLRI

Pemulihan Pascabanjir Tapsel Dipercepat, Personel Brimob Fokus Bersihkan Rumah dan Fasilitas Pendidikan

TNI/POLRI

Banjir Rendam Langkat, Polres Salurkan Bantuan Sembako dan Nasi Bungkus ke Pengungsi

TNI/POLRI

Diduga Cabuli Tiga Anak Tiri, Seorang Pria di Medan Marelan Ditangkap

TNI/POLRI

1.833 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Pelayanan dan Etika Profesi

TNI/POLRI

Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Idul Adha 1447 H

TNI/POLRI

Brimob Sumut Bantu Korban Banjir dan Longsor Garoga, Bersihkan Fasilitas Umum dan Pasang Starlink

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Tiga Rayon