Home / TNI/POLRI

Friday, 6 March 2026 - 09:46 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar, 131 Ribu Jiwa Terselamatkan

TVWAN.ID, DELI SERDANG | – Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2026. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp7.057.000.000 (tujuh miliar lima puluh tujuh juta rupiah).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Kamis (5/3/2026).

Kombes Pol Hendria menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 9 kasus menonjol dengan total 12 tersangka, dua di antaranya adalah perempuan. Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan ketetapan status sitaan dari pihak kejaksaan dan pengadilan.

“Melalui pemusnahan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Hendria.

Rincian Barang Bukti

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu: 32.334,66 gram (dari total sitaan 34.774,06 gram).

  • Ganja: 4.959,91 gram (dari total sitaan 5.064,15 gram).

  • Ekstasi: 450 butir (dari total sitaan 500 butir).

Catatan: Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan dan uji laboratorium.

Komitmen Pemberantasan

Kapolresta menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

Terlebih di bulan suci Ramadan, Hendria menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum Ramadan. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, Kasatres Narkoba Kompol Fery Kusnadi, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

(**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Pastikan Ibadah Aman, Tim Gegana Sterilisasi Gereja Prioritas di Wilayah Medan

TNI/POLRI

Ramadhan Berbagi, Ditressiber Polda Sumut Kunjungi Panti Asuhan Al Munawaroh

TNI/POLRI

Dini Hari Mencekam, Brimob Sumut Terjang Longsor Sembahe Demi Selamatkan Nyawa

TNI/POLRI

Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

TNI/POLRI

Polres Binjai Tangkap Dua Pemuda, Sebagai Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

TNI/POLRI

Pelantikan dan Milad ke-7 Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur Kota Medan, Gelar Bhakti Sosial

TNI/POLRI

Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor

TNI/POLRI

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Perusakan Bus di Dermaga Bandar Deli