Home / TNI/POLRI

Sunday, 1 February 2026 - 14:02 WIB

Polres Binjai Gagalkan Pengangkutan 2.695 Liter Minyak Tanah Ilegal

TVWAN.ID, BINJAI | – Polres Binjai berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah secara ilegal. Operasi penindakan ini berhasil mengamankan satu kendaraan bermuatan puluhan jeriken minyak tanah yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmen jajarannya dalam menertibkan peredaran BBM ilegal. “Kami terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas pasokan energi,” ujar Mirzal dalam keterangannya, Sabtu (31/1).

Kapolres Binjai itu menjelaskan, dua tersangka berinisial MH (42) dan HR (40), keduanya wiraswasta, diamankan pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 03.27 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Binjai-Langsa, tepatnya di Kompleks Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

“Operasi ini berkat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak tanah yang diduga ilegal,” jelas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelasan teknis dan kronologi penangkapan. “Setelah menerima informasi, Kanit Tipiter dan Tim Cobra segera bergerak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sebuah mobil mini bus Bison di lokasi yang dimaksud,” kata Hizkia.

Hizkia memerinci bahwa dari pemeriksaan tersebut, ditemukan barang bukti utama berupa 77 jeriken minyak tanah, dengan asumsi masing-masing berisi 35 liter, sehingga total yang diamankan sekitar 2.695 liter.

Kasat Reskrim Polres Binjai itu menekankan bahwa pengangkutan tersebut diduga kuat tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. “Kami menduga kuat pengangkutan ini tidak memiliki dokumen lengkap dan bersifat ilegal,” tegasnya.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah payung kasus minyak konden ilegal. “Kemudian barang bukti, termasuk kendaraan dan muatannya, dibawa ke Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Binjai melalui Kasihumas AKP Junaidi. (**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan, Pelaku Residivis Dibekuk

TNI/POLRI

Respons Cepat Laporan Warga, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar di Pantai Labu

Daerah

Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

TNI/POLRI

Jaga Kondusivitas Pesisir, Kapolres Pelabuhan Belawan Temui Tokoh Nelayan

TNI/POLRI

Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari, 43 Tersangka Diamankan

TNI/POLRI

Brimob Temukan Korban Longsor di Sibolga, Jenazah Ibu Anggota Polri Berhasil Dievakuasi

TNI/POLRI

Tingkatkan Keamanan, Kapolres Binjai Instruksikan Bhabinkamtibmas Lebih Proaktif

TNI/POLRI

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian