Home / TNI/POLRI

Saturday, 28 February 2026 - 15:00 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aset SMKN 1 Badiri Senilai Rp436 Juta

TVWAN.ID, TAPANULI TENGAH | – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial HS (36) yang diduga melakukan pencurian aset di SMK Negeri 1 Badiri. Aksi pencurian tersebut mengakibatkan kerugian materiil sekolah mencapai Rp436.015.000.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pihak sekolah saat melakukan pengecekan bangunan pasca-banjir pada Jumat (20/2/2026). Kepala Sekolah SMKN 1 Badiri, Kardi Simanjuntak, mendapati pintu besi teralis ruang praktik siswa dalam keadaan rusak akibat dijebol paksa.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., menjelaskan bahwa pelaku menyasar sejumlah ruangan, mulai dari ruang administrasi hingga ruang praktik Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Tata Busana.

Barang Bukti yang Hilang

Berdasarkan laporan pihak sekolah, sejumlah aset inventaris negara yang hilang meliputi:

  • 35 unit Laptop dan Chromebook (merek HP dan Asus).

  • 21 unit Tablet Vava.

  • 9 unit Mesin Jahit Industri Typical.

  • 4 unit AC dan 1 unit Genset rakitan.

  • 6 unit Infocus serta perangkat pemindai (scanner).

Kronologi Penangkapan

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan intensif. Melalui pengembangan alat bukti dan rekaman di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“HS kami amankan di Jalan Padang Sidimpuan, Kecamatan Pandan, pada Jumat malam (27/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan,” ujar IPTU Dian Agustian Perdana mewakili Kapolres Tapteng.

Berdasarkan data kepolisian, HS merupakan seorang residivis yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya. Saat ini, HS telah ditahan di Mapolres Tapteng dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku beraksi secara tunggal atau melibatkan pihak lain dalam penyaluran barang hasil curian tersebut.

(**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu

TNI/POLRI

Hingga Dini Hari, Jajaran Polda Sumut Sisir Titik Rawan Kamtibmas

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Tempuh Jalur Terjal, Gendong Bantuan Demi Warga Terisolir Taput

TNI/POLRI

Polres Tapteng Fasilitasi Perayaan Natal Bersama Pengungsi Korban Bencana Alam di Hutanabolon

TNI/POLRI

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang, Puluhan Pil Disita

TNI/POLRI

Dari Pengecoran Sumur hingga Pos Utama, Brimob Kawal Pemulihan Desa Garoga

TNI/POLRI

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

TNI/POLRI

Sispamkota Digelar, Pemkot Medan Optimistis Polda Sumut Mampu Mitigasi Ancaman Keamanan