Home / TNI/POLRI

Saturday, 28 February 2026 - 15:00 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aset SMKN 1 Badiri Senilai Rp436 Juta

TVWAN.ID, TAPANULI TENGAH | – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial HS (36) yang diduga melakukan pencurian aset di SMK Negeri 1 Badiri. Aksi pencurian tersebut mengakibatkan kerugian materiil sekolah mencapai Rp436.015.000.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pihak sekolah saat melakukan pengecekan bangunan pasca-banjir pada Jumat (20/2/2026). Kepala Sekolah SMKN 1 Badiri, Kardi Simanjuntak, mendapati pintu besi teralis ruang praktik siswa dalam keadaan rusak akibat dijebol paksa.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., menjelaskan bahwa pelaku menyasar sejumlah ruangan, mulai dari ruang administrasi hingga ruang praktik Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Tata Busana.

Barang Bukti yang Hilang

Berdasarkan laporan pihak sekolah, sejumlah aset inventaris negara yang hilang meliputi:

  • 35 unit Laptop dan Chromebook (merek HP dan Asus).

  • 21 unit Tablet Vava.

  • 9 unit Mesin Jahit Industri Typical.

  • 4 unit AC dan 1 unit Genset rakitan.

  • 6 unit Infocus serta perangkat pemindai (scanner).

Kronologi Penangkapan

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan intensif. Melalui pengembangan alat bukti dan rekaman di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“HS kami amankan di Jalan Padang Sidimpuan, Kecamatan Pandan, pada Jumat malam (27/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan,” ujar IPTU Dian Agustian Perdana mewakili Kapolres Tapteng.

Berdasarkan data kepolisian, HS merupakan seorang residivis yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya. Saat ini, HS telah ditahan di Mapolres Tapteng dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku beraksi secara tunggal atau melibatkan pihak lain dalam penyaluran barang hasil curian tersebut.

(**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polres Simalungun Ringkus Komplotan Narkoba di Seribudolok

TNI/POLRI

Polisi Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Binjai Barat, Petugas: Sudah Lama Tutup

TNI/POLRI

Kapolres Tapteng Tinjau Lokasi Longsor di Sitahuis: Serahkan Bansos dan Serap Aspirasi Warga

TNI/POLRI

Polri Hadirkan Trauma Healing dengan Wadah Edukatif dan Hiburan untuk Korban Banjir di Sunggal

TNI/POLRI

Sekolah Terdampak Bencana Dibersihkan, Polda Sumut Fokus Pulihkan Dunia Pendidikan

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

TNI/POLRI

Sterilisasi dan Pengamanan Ketat Bandara Kualanamu, Gegana Brimob Sumut Siaga Penuh di Ops Ketupat Toba 2026

TNI/POLRI

Karutan Labuhan Deli Sambangi Polres Belawan, Perkuat Koordinasi Keamanan