Home / TNI/POLRI

Thursday, 26 March 2026 - 13:05 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja di Medan, 19 Orang Diamankan

TVWAN.ID, MEDAN |  — Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Siber membongkar praktik judi online jaringan Kamboja yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP) utama.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/3/2026). Kegiatan dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., sementara paparan perkara disampaikan langsung oleh Dirresiber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam keterangannya, Bayu menyebut pengungkapan tersebut dibagi dalam dua perkara berdasarkan laporan polisi yang telah ditangani penyidik. Dari hasil pengembangan, para tersangka diketahui menjalankan aktivitas promosi dan operasional judi online dari beberapa kamar di apartemen yang sama.

“Perlu kami sampaikan, pengungkapan perkara ini kami bagi menjadi dua perkara. Dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan dilakukan penahanan,” kata Bayu.

Pada TKP pertama, yakni di Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania, polisi mengamankan delapan orang tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari leader, pengecekan OTP dan link, telemarketing, hingga operator konten atau endorse.

Bayu menjelaskan, tersangka berinisial TL memiliki peran paling dominan di lokasi pertama. “TL ini memiliki peran yang lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Jadi, di TKP pertama ini, leader-nya adalah saudara TL,” ujarnya.

Sementara pada TKP kedua, yakni di Kamar 601 dan Kamar 1005, polisi mengamankan 11 orang tersangka. Dari hasil penyidikan, peran utama di lokasi ini dipegang tersangka berinisial BH, yang disebut sebagai leader atau pengawas sekaligus pihak yang melakukan perekrutan terhadap pelaku lainnya.

“Dari dua TKP ini, leader-nya sama dan sudah mengakui bahwa selain sebagai leader, dia juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, yakni inisial BH,” ujar Bayu.

Menurut penyidik, praktik tersebut telah berjalan kurang lebih dua tahun. Meski aktivitas para pelaku cukup tertutup dan menggunakan dukungan teknologi untuk mengaburkan aktivitasnya, polisi akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif.

Polda Sumut menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan relasi dengan jaringan luar negeri maupun pihak lain yang diduga turut mendukung operasional perjudian online tersebut.

(**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Brimob dan Warga Batang Toru Bergerak Bersama Pulihkan Kehidupan Pasca Bencana

TNI/POLRI

Personel Brimob dan Warga Bangun Rumah Korban Banjir di Tolang Julu

TNI/POLRI

Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

TNI/POLRI

DJP Sumut I dan USU Sukses Gelar Sosialisasi dan Asistensi Coretax, 700 Lebih Akun Teraktivasi

TNI/POLRI

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa

TNI/POLRI

Natal Berbagi, Polda Sumut-Bhayangkari Salurkan Bingkisan dan Trauma Healing bagi Anak

TNI/POLRI

Kapolresta Deli Serdang Pantau Objek Wisata Selama Libur Idul Fitri 1447 H

TNI/POLRI

Humanis dan Edukatif, Operasi Keselamatan Toba 2026 Jangkau Ribuan Pengguna Jalan di Sumut