Home / Pemerintah

Wednesday, 17 December 2025 - 14:54 WIB

Pemohon paspor membatalkan perbaikan paspornya Karena proses BAP yang memakan waktu sampai 3 hari

TVWAN.ID, BELAWAN | – Pelayanan di Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Belawan tidak sesuai harapan, untuk proses pergantian paspor baru karena rusak memakan waktu hingga 3 (tiga) hari dan akhirnya pemohon membatalkan karena merasa kecewa, Senin (12/12/2025).

Hal ini terjadi karena sistem tidak berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan dan terutama dikalangan pemangku jabatan atau ada peraturan yang mengatur kalau proses BAP memakan waktu hingga 3 hari.

“Hari Rabu siang, 10/12/2025 datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa berkas lengkap untuk pergantian paspor yang sudah habis masa berlakunya tapi dalam keadaan rusak dan petugas mengatakan Kamis pagi 11/12/2025 jam 09.00 wib disuruh datang untuk proses BAP”, ucap Elmawati

Pemangku jabatan berada di tempat tetapi berkas permohonan tidak berjalan sesuai peraturan yang berlaku, ada apa dengan oknum pegawai Imigrasi ?.

“Saat waktu yang telah ditentukan saya datang ke Kantor Imigrasi, kemudian saya di proses berita acara pemeriksaan (BAP) sekitar jam 11an selesai dan petugas mengatakan nanti di kabarin karena menunggu pimpinan untuk ditanda tangani suratnya agar bisa di lanjutkan ke bagian permohonan paspor, namun setelah datang Kasi Wasdakim malahan menyuruh datang kembali pada hari Jumat, 12/12/2025 dengan alasan ngga jelas”, Lanjutnya.

Pemohon merasa ngga ada waktu mau datang kembali karena pada hari Jumat tersebut karena akan membawa anaknya berobat sekaligus mau operasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Belawan, Jongki Ade Situngkir ketika dikonfirmasi awak media terkait untuk proses BAP dalam pergantian paspor yang sudah habis masa berlakunya tapi rusak mengatakan, sehari.

“Kalau bap persyaratan lengkap dan tidak ada unsur kesengajaan dll bisa sehari”, ujar Kakanim Kelas 2 TPI Belawan, Jongki Ade Situngkir. (Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

PKS PT Serdang Tengah Tanjung Purba Diduga Tidak Mengakomodasi Warga Sekitar dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Pemerintah

PW MOI Bengkalis Sambangi Kesbangpol, Perkuat Sinergitas dan Legalitas Organisasi

Pemerintah

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

Pemerintah

DJP Sumut I dan Yaspendhar Resmikan Tax Center, 650 Pegawai Mulai Aktivasi Coretax

Pemerintah

Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam Kembali Menggagalkan Empat pelaku Penyelundup1.7kg Sabu Dari Dua Modus Berbeda
Aktivitas di area operasional PT Asiana Gasindo terkait pengolahan limbah B3

Kampar

Polemik PT Asiana Gasindo: Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata

Daerah

Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Pekanbaru

Menuju Pekanbaru 2026: Strategi “Tanpa Seremonial” Agung Nugroho