Home / Hukum

Wednesday, 28 January 2026 - 01:39 WIB

Lebih Dari 50 Persen Penghuni Lapas Kasus Narkoba, PWMOI Dan BNN Riau Dorong Rumah Rehabilitasi

TVWAN.ID, PEKANBARU |  — Upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Selain Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian, seluruh elemen masyarakat, termasuk media, memiliki peran strategis dalam perang melawan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, Rio Kasairy saat bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Gedung BNNP Riau, Selasa (27/1/2026). Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Rio menjelaskan, dalam diskusi bersama BNNP Riau, berbagai persoalan dibahas secara mendalam, mulai dari maraknya peredaran narkoba hingga strategi pencegahan. Ia menyoroti fakta bahwa penyalahgunaan narkoba kini semakin mengarah pada generasi muda dan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Di sinilah peran media menjadi sangat penting, sebagai mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyampaikan informasi serta edukasi kepada masyarakat luas tentang bahaya narkoba dan sanksi hukumnya,” ujar Rio.

Selain aspek pencegahan dan edukasi, Rio menegaskan bahwa isu rehabilitasi menjadi salah satu sorotan utama dalam audiensi tersebut. DPW PWMOI Riau menilai, Provinsi Riau sudah sangat mendesak memiliki rumah rehabilitasi khusus bagi pengguna dan pecandu narkoba.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat menjalin sinergi yang lebih intens dan segera merealisasikan pembangunan rumah rehabilitasi narkoba,” tegas Rio.

Ia mengungkapkan, berdasarkan diskusi dengan BNN, lebih dari 50 persen penghuni Lapas, Rutan, maupun tahanan di tingkat kepolisian tersandung kasus narkoba. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan upaya rehabilitasi yang memadai.

“Oleh karena itu, PWMOI Riau mendorong Pemprov Riau untuk segera membangun rumah rehabilitasi penyalahgunaan narkoba sesuai dengan aturan yang berlaku. Harapannya, para pengguna dan pecandu bisa direhabilitasi, pulih, dan kembali ke lingkungan masyarakat. Bahkan, mereka diharapkan bisa menjadi agen atau pelopor pencegahan narkoba, setidaknya bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya,” pungkas Rio.

Sementara itu, Kepala BNNP Riau yang diwakili oleh Kabid Pemberantasan BNNP Riau, KBP Dr. Ali Machfudz, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan DPW PWMOI Riau di gedung baru BNNP Riau.

Ia menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis BNN dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta sanksi hukumnya, khususnya bagi generasi muda.

“Secara tugas pokok, BNN menjalankan kebijakan P4GN, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, termasuk koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaannya,” jelas Ali.

Terkait rumah rehabilitasi, Ali mengakui bahwa dengan luas wilayah Provinsi Riau serta tingginya angka kasus narkoba, keberadaan rumah rehabilitasi menjadi kebutuhan mendesak.

“Riau memang sangat memerlukan rumah rehabilitasi. Namun hal tersebut tentu menjadi kewenangan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Ali.

Di akhir diskusi, Ali berharap PWMOI Riau dapat terus bersinergi membantu BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pemberitaan yang edukatif dan bertanggung jawab.

“Dengan segala keterbatasan anggaran dan SDM, kami terus berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, untuk memasukkan materi bahaya narkoba ke dalam dunia pendidikan,” tutup Ali.

Dalam audiensi tersebut, DPW PWMOI Riau turut dihadiri oleh Superleni (Wakil Sekretaris), Nurhayati (Bendahara), Hendra Saputra (Humas), Subiyanto (Kabid Pendidikan), Haristio Citra Wardeni (Ketua Bidang OKK), serta Sadrial (Sekretaris Bidang OKK).

Sementara dari BNNP Riau, turut hadir Kepala BNNP Riau BJP Christ R. Pusung, S.I.K., M.Han., M.H. yang diwakili Kabag Umum BNNP Riau Febri Firmanto, S.H., M,Si., serta Ceasar Rizki selaku Humas BNNP Riau.**( Her )

Sumber : Humas DPW PWMOI Riau

Share :

Baca Juga

Hukum

Perkuat Pembinaan Kepribadian WBP, Lapas Kelas I Medan Bekerja Sama Bersama Pelayanan Rohani Kristen

Hukum

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht

Hukum

Perkuat Sinergitas, Kapolres Binjai Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

Hukum

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai gelar Apel rutin sebagai kewajiban bagi seluruh pegawai

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Hukum

Komitmen Zero Tolerance Narkoba dan Handphone: Lapas Pekanbaru Gelar Razia dan Tes Urine Mendadak

Hukum

Dari Lapas untuk Ketahanan Pangan: Panen 300 Kg Kangkung Hidroponik dan Pelepasan 10.000 Bibit Ikan Nila Perkuat Pembinaan Kemandirian

Hukum

Lapas Binjai Raih Predikat “Baik” dalam Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025