Home / Daerah / Hukum / Pemerintah / TNI/POLRI

Monday, 10 August 2026 - 02:56 WIB

*Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

BINJAI –  Tvwan id || Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu tiga hari, petugas berhasil menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Kelima tersangka masing-masing berinisial A (21), DS (45), RRL (35), AG alias Boneng (45), dan WK (23). Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jalan Danau Poso dan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (4/8/2026), serta Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Selesai, dan Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (6/8/2026).

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 34,27 gram, 21 plastik transparan berisi narkotika, tiga sekop dari pipet, dua unit telepon seluler, dua dompet penyimpanan narkoba, dua sepeda motor, serta uang tunai Rp130 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika.

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Ismail Pane.

Kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba maupun tindak kejahatan lainnya dengan menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

 

( kaperwil // Julia Kesuma )

 

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Gotong Royong Brimob dan Warga Bangun Rumah Swadaya Pascabanjir di Tolang Julu

Daerah

Hercules Resmikan Kantor DPD Grib Jaya Sumut : Kader Grib Jaya Jangan Minder

TNI/POLRI

Akses Tarutung, Sibolga Mulai Terbuka, Polda Sumut Turun Percepat Pemulihan Pasca Longsor

Pemerintah

Rutan Pekanbaru Peringati HUT ke-54 KORPRI, Teguhkan Komitmen ASN Menuju Indonesia Maju

Bengkalis

MBG Sahabat Mulia Berhasil Merekrut Pekerja Warga Desa Wonosari Sebanyak 65 Persen “, Dari 35 karyawan Pekerja Data Per Kecamatan

TNI/POLRI

Peduli Korban Bencana, Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Lewat Tuan Guru Batak

TNI/POLRI

Polda Riau Didemo, Massa Tuntut Keadilan atas Kematian Farisman Laia dan Penertiban Total Galian C Ilegal

Daerah

Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Ditangkap