Home / Uncategorized

Sunday, 7 December 2025 - 08:44 WIB

Ketua DPW PWMOI Meminta Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Soal Kapal Pengangkut LPG 3 Kg Bersubsidi di Kepulauan Riau Yang Tidak Memenuhi Standar

Tvwan.Id | Batam,- Distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kepulauan Riau, Dr. (C). Hendri, S.Si., M.E, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga harus memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan kapal pengangkut yang tidak memenuhi standar keselamatan. ( Minggu, 07/12/2025)

‎Dalam keterangannya, Hendri mempertanyakan pemakaian kapal KM. M. Agung Jaya 02 yang diketahui beroperasi untuk mengangkut LPG 3 kg ke wilayah Kabupaten Karimun. Kapal tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan teknis sebagai moda transportasi bahan berbahaya dan mudah terbakar.

‎ “Pertamina Patra Niaga wajib menjelaskan kepada publik alasan penggunaan kapal yang tidak sesuai SOP keselamatan. Distribusi LPG subsidi tidak boleh mengambil risiko yang dapat membahayakan masyarakat,” tegas Hendri.

‎Menurutnya, distribusi LPG 3 kg adalah kegiatan strategis yang menyangkut kepentingan rakyat kecil, sehingga seluruh prosesnya harus mengikuti standar ketat, baik dari sisi administrasi, regulasi, maupun teknis keselamatan pelayaran.

‎Hendri menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan tegas terkait pendistribusian LPG bersubsidi, hanya dapat dibeli oleh masyarakat yang telah terdaftar dan disalurkan melalui pangkalan resmi. Termasuk di dalamnya kewajiban penggunaan armada angkut yang memenuhi standar keselamatan pelayaran dan ketentuan penanganan bahan berbahaya (dangerous goods).

‎Ia menilai bahwa jika dugaan ini benar, maka Pertamina Patra Niaga harus segera melakukan evaluasi total demi mencegah potensi insiden yang bisa mengancam keselamatan awak kapal, agen, hingga masyarakat.

‎ “Distribusi LPG bukan sekadar rutinitas. Ini adalah urusan keselamatan publik. Pertamina harus transparan dan memastikan setiap kapal yang digunakan telah memenuhi regulasi,” tegasnya.

‎Hendri juga meminta otoritas terkait, termasuk Syahbandar dan instansi pengawasan transportasi laut, untuk turun melakukan pengecekan langsung agar tidak terjadi pelanggaran prosedur yang berdampak pada keselamatan maupun kelancaran distribusi energi bersubsidi di Kepulauan Riau.

‎Pertamina Patra Niaga hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi atas pertanyaan yang dilontarkan PWMOI Kepri. Publik menunggu jawaban tegas dan langkah konkret atas isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rumah Zakat Riau dan BASARNAS Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Melalui Simulasi Evakuasi Gedung

Uncategorized

Pantang Lengah Terbuai Rutinitas, Kepala Kesatuan Pengamanan Pimpin Pasukan Menyisir Blok Hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung

Uncategorized

Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah: Pesilat Tuah Sakti Aisyah Putri Andina Raih Medali Perunggu Cabang Seni Tunggal

Uncategorized

Kapolsek Bangko Bersama Petani Swasembada Pekaitan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Uncategorized

Bekerja Siang – Malam Berbuah Manis, Wujud Kokoh RLH di Bengkalis Menjelma

Uncategorized

Kompak! Satgas TMMD dan Warga Percepat Pembangunan RLH di Bengkalis

Uncategorized

Reses Tekad Pradana Abidin di Tangkerang Barat,Drainase Buruk di Belakang RSIA Andini dan Hotel Royal Asnof Dikeluhkan warga

Uncategorized

Satgas TMMD Bengkalis Bangun Sarana MCK di Tengganau