Home / TNI/POLRI

Monday, 20 April 2026 - 03:02 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

TVWAN.ID, MEDAN |  – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang perempuan berinisial AP (28), warga Medan Marelan, atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang di sebuah toko ponsel di Jalan SM Raja, Jumat (17/4/2026).

Peristiwa ini diduga dipicu oleh kekesalan pelaku yang merasa menjadi korban penipuan belanja daring (online) yang mengatasnamakan toko tersebut.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 11.50 WIB saat AP mendatangi toko dan menanyakan harga ponsel kepada korban, AN (26), yang merupakan karyawan toko.

Tak lama berselang, terjadi keributan di depan gerai. AP diduga mengeluarkan sebilah parang dari dalam tasnya sembari melontarkan ancaman.

“Pelaku mengancam korban sambil berteriak, ‘Penipu kalian semua, kembalikan uang aku!’. Melihat situasi tersebut, pihak keamanan toko segera mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Medan Kota,” ujar Iptu Poltak.

Personel piket Reskrim yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Eko segera tiba di lokasi dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Motif: Dugaan Penipuan Belanja Daring

Berdasarkan hasil interogasi awal, AP mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa tertipu oleh unggahan promosi di media sosial TikTok yang mencatut nama toko ponsel tersebut.

  • Modus Penipuan: Pelaku tergiur harga iPhone 13 senilai Rp2 juta.

  • Kerugian: Setelah mentransfer uang awal, pelaku terus diminta mengirimkan uang tambahan sebagai “jaminan” hingga total kerugian mencapai Rp10 juta.

  • Pemicu: Ponsel yang dijanjikan tidak kunjung dikirim, sehingga pelaku mendatangi toko fisik untuk meminta pertanggungjawaban.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Kota guna mendalami duduk perkara, baik terkait aksi pengancaman maupun dugaan penipuan yang dialaminya,” tutup Iptu Poltak.

(**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Rapim 2026: Kapolda Sumut Instruksikan Jajaran Jaga Integritas dan Responsif terhadap Disinformasi

TNI/POLRI

Sinergi TNI Polri di Batang Toru, Brimob Polda Sumut Fokuskan Pemulihan Warga Terdampak Bencana

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan

TNI/POLRI

Ibu Bhayangkari Penunjuk Arah Helikopter: Kisah Perjuangan Menembus Desa Terisolir di Tapanuli Tengah

TNI/POLRI

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

TNI/POLRI

Operasi Ketupat Toba 2026: Brimob Polda Sumut Amankan Arus Mudik di Sibolga

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap

TNI/POLRI

Pastikan Gatur Lalin Pagi Optimal, Dirlantas Polda Sumut Cek Anggota di Titik Padat Medan