Home / TNI/POLRI

Monday, 20 April 2026 - 03:02 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

TVWAN.ID, MEDAN |  – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang perempuan berinisial AP (28), warga Medan Marelan, atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang di sebuah toko ponsel di Jalan SM Raja, Jumat (17/4/2026).

Peristiwa ini diduga dipicu oleh kekesalan pelaku yang merasa menjadi korban penipuan belanja daring (online) yang mengatasnamakan toko tersebut.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 11.50 WIB saat AP mendatangi toko dan menanyakan harga ponsel kepada korban, AN (26), yang merupakan karyawan toko.

Tak lama berselang, terjadi keributan di depan gerai. AP diduga mengeluarkan sebilah parang dari dalam tasnya sembari melontarkan ancaman.

“Pelaku mengancam korban sambil berteriak, ‘Penipu kalian semua, kembalikan uang aku!’. Melihat situasi tersebut, pihak keamanan toko segera mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Medan Kota,” ujar Iptu Poltak.

Personel piket Reskrim yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Eko segera tiba di lokasi dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Motif: Dugaan Penipuan Belanja Daring

Berdasarkan hasil interogasi awal, AP mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa tertipu oleh unggahan promosi di media sosial TikTok yang mencatut nama toko ponsel tersebut.

  • Modus Penipuan: Pelaku tergiur harga iPhone 13 senilai Rp2 juta.

  • Kerugian: Setelah mentransfer uang awal, pelaku terus diminta mengirimkan uang tambahan sebagai “jaminan” hingga total kerugian mencapai Rp10 juta.

  • Pemicu: Ponsel yang dijanjikan tidak kunjung dikirim, sehingga pelaku mendatangi toko fisik untuk meminta pertanggungjawaban.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Kota guna mendalami duduk perkara, baik terkait aksi pengancaman maupun dugaan penipuan yang dialaminya,” tutup Iptu Poltak.

(**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Hari ke-10 Operasi Keselamatan Toba 2026: Pelanggaran Lalu Lintas Turun 56,7 Persen

TNI/POLRI

Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian

TNI/POLRI

Terlapor Kasus Perusakan Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Klarifikasi Penanganan Perkara Penganiayaan yang Viral

TNI/POLRI

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Terapkan Contra Flow Akibat Banjir 1 Meter di Ruas Tol Arah Belawan

TNI/POLRI

Pemulihan Bertahap Pascabencana, Brimob Bersama Warga Pulihkan Permukiman dan Sarana Air Bersih

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

TNI/POLRI

Di Tengah Lumpur Brimob Hadir Pulihkan Harapan Siswa SDN 3 Tanjung Pura Pasca Banjir