Home / Uncategorized

Tuesday, 21 July 2026 - 10:03 WIB

Kemerdekaan Pers Dikebiri, AKPERSI Toba Minta Kasus Perampasan Ponsel Diusut Profesional

TVWAN.ID | TAPUT-TOBA,- Dugaan perampasan telepon genggam terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Toba disoroti Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Toba.

Pernyataan sikap itu disampaikan di Tambunan, Minggu (20/7/2026). AKPERSI Toba menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

Menurut AKPERSI, jika dugaan tersebut benar maka tindakan itu tidak dapat dibenarkan. Sebab tindakan itu berpotensi menghambat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 dan Pasal 18.

“Apabila dugaan tersebut benar, tindakan seperti itu tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menghambat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 dan Pasal 18,” demikian bunyi pernyataan DPC AKPERSI Toba.

Desakan ke Aparat Penegak Hukum

AKPERSI Toba meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan objektif.

AKPERSI juga mengimbau kepada seluruh pejabat publik dan masyarakat agar menghormati kerja-kerja jurnalistik. Setiap keberatan terhadap pemberitaan, ditegaskan AKPERSI, harus ditempuh melalui jalur hukum dan hak jawab, bukan dengan menghalangi tugas wartawan.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut peristiwa ini secara profesional, transparan, dan objektif. Kami juga mengimbau seluruh pejabat publik maupun masyarakat untuk menghormati tugas jurnalistik dan menyelesaikan setiap keberatan terhadap pemberitaan melalui mekanisme hukum serta hak jawab, bukan dengan tindakan yang menghalangi kerja wartawan,” tegas AKPERSI.

Tegakkan Kebebasan Pers

DPC AKPERSI Kabupaten Toba berkomitmen akan terus mengawal kasus ini.

“DPC AKPERSI Kabupaten Toba akan terus mengawal persoalan ini demi tegaknya kebebasan pers, supremasi hukum, dan perlindungan terhadap profesi wartawan,” pungkas pernyataan tersebut.

 

Sumber: DPC AKPERSI Kabupaten Toba
Editor: AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pantang Lengah Terbuai Rutinitas, Kepala Kesatuan Pengamanan Pimpin Pasukan Menyisir Blok Hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung

Uncategorized

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Siak, Seret Nama Oknum Aparat

Uncategorized

HUT Bhayangkara ke-80, GRIB Jaya Riau: Polri Presisi Terus Mengabdi untuk Negeri

Uncategorized

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di SMAN 19 Pekanbaru

Uncategorized

Cek Pasokan Bama Minggu Pagi, Kalapas Kelas I Bandar Lampung: Pastikan Jumlah Sesuai dan Steril Barang Terlarang

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal Beroperasi Malam Hari di Pemukiman Warga Pintu Gobang Kari, Dekat Lokasi Wisata Danau Buayo

Uncategorized

Wujud Kepedulian Sosial, Kakanwil bersama Kalapas Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Uncategorized

Dari Sengketa Tanah ke Jeruji Besi, Kuasa Hukum Pertanyakan Langkah Polresta Pekanbaru