Home / TNI/POLRI

Friday, 13 March 2026 - 15:27 WIB

Keluarga SOG Berharap Kabar Baik, Putrinya Tak Kunjung Pulang Sejak Jumat Lalu

PELALAWAN, TVWAN.ID – Seorang remaja perempuan berinisial SOG (18), warga Simpang Pulai, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dilaporkan hilang sejak Senin (9/3). Korban diduga dibawa kabur oleh seorang pria setelah sebelumnya mendapat ancaman penyebaran foto asusila hasil rekayasa.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula pada Senin malam (9/3) sekira pukul 20.00 WIB, saat orang tua korban, Mutia Laia, mendapat informasi dari tempat kerja anaknya di sebuah rumah makan di Sorek 2, Kecamatan Pangkalan Kuras. Pihak rumah makan menyebutkan bahwa SOG telah meninggalkan lokasi sejak pukul 11.00 WIB dengan alasan hendak pulang ke rumah orang tuanya.

Namun, hingga keesokan harinya, korban tak kunjung sampai di rumah. Setelah melakukan pencarian ke berbagai pihak keluarga tanpa hasil, pihak keluarga resmi melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras pada Rabu (11/3).

Foto: Serli Oktafiana Gaho alias SOG (18), remaja asal Simpang Pulai, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya setelah dijemput seseorang di tempat kerjanya di Sorek II, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Dugaan Pemerasan dan Ancaman

Berdasarkan rekaman CCTV di tempat kerja dan keterangan saksi, korban terlihat dijemput oleh seorang laki-laki yang menunggu di halaman rumah makan yang diduga berinisial EL. Titik terang mulai muncul pada Jumat (13/3) pagi, ketika pihak keluarga menerima pesan singkat yang mengatasnamakan korban.

Dalam pesan tersebut, korban mengaku dibawa kabur di bawah tekanan dan ancaman. Terduga pelaku diduga sakit hati karena ajakan berpacarannya ditolak oleh korban.

“Berdasarkan keterangan keluarga, terduga pelaku diduga mengambil foto korban dari media sosial TikTok, lalu mengeditnya menjadi foto tidak senonoh. Foto hasil rekayasa tersebut digunakan untuk mengancam korban agar mau ikut bersamanya,” ujar Oveatulo Tafonao, S.H., selaku pendamping hukum keluarga.

Foto: Surat Laporan Informasi Orang Hilang atas nama Serli Oktafiana Gaho.

Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Awalnya, pihak keluarga berniat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan atau melalui jalur adat jika pelaku memiliki itikad baik. Namun, respon pelaku justru dianggap menantang. Pelaku dilaporkan menghubungi keluarga menggunakan nomor lain dan melontarkan kalimat provokatif.

Merespons hal tersebut, keluarga sepakat untuk melanjutkan perkara ini sepenuhnya ke ranah hukum. “Kami meminta atensi dari pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini, melacak lokasi keberadaan pelaku, dan menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai aturan yang berlaku,” tegas Oveatulo. (*/Red)

Informasi Bagi Masyarakat

Pihak keluarga memohon bantuan kepada masyarakat luas yang melihat atau mengetahui keberadaan korban untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi kontak keluarga berikut:

  • 0852-7008-9435 (Mutia/Ibu Korban)

  • 0813-6554-1128 (Pak Rahmat)

  • 0812-6248-469 (Oveatulo Tafonao, S.H.)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

TNI/POLRI

Brimob Sumut Siaga di Parapat, Pastikan Wisatawan Aman Saat Ops Ketupat Toba 2026

Daerah

Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri, Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

TNI/POLRI

Polri Hadir Bersama Warga, Personel Polda Sumut Bersihkan Selokan dan Lingkungan di Tapanuli Tengah

TNI/POLRI

Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Perkuat Prestasi Olahraga, Raih Medali di Kejuaraan Karate Kajatisu Cup II 2026

TNI/POLRI

Brimob dan Polsek Sipirok Kawal Perbaikan Jalan Longsor Demi Keselamatan Pengguna Jalan

TNI/POLRI

Ditpolairud Polda Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Belawan yang Terdampak Cuaca Buruk