Home / Uncategorized

Tuesday, 23 December 2025 - 09:27 WIB

Kabar Gembira bagi Masyarakat Rokan Hilir, Bupati Resmi Serahkan Ribuan SK PPPK Paruh Waktu

TVWAN.ID | BAGANSIAPIAPI,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir secara resmi akan menyerahkan sebanyak 2.467 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 pada Rabu, 24 Desember 2025.

Penyerahan SK tersebut menjadi penanda penting atas kepastian status kerja ribuan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rokan Hilir, Yulisma, menjelaskan bahwa penyerahan SK dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni penyerahan simbolis dan penyerahan secara menyeluruh kepada seluruh penerima.

“Penyerahan simbolis dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 8 Kantor Bupati Rokan Hilir. Selanjutnya, penyerahan secara massal dilakukan pada Rabu,” ujar Yulisma, Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan surat resmi BKPSDM Rokan Hilir Nomor 800.1.2.1/BKPSDM-PPIP/2025/878, lokasi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dipusatkan di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, Bagansiapiapi.

BKPSDM mengimbau seluruh calon PPPK Paruh Waktu agar hadir 30 menit sebelum acara, yakni pukul 07.00 WIB, guna keperluan registrasi. Peserta juga diwajibkan membawa identitas diri asli berupa KTP atau SIM.

Selain itu, peserta diwajibkan mengenakan pakaian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Peserta pria mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan celana panjang hitam resmi, serta menggunakan papan nama dan lambang Korpri.

Sementara itu, peserta wanita mengenakan atasan putih polos tidak transparan dan rok hitam resmi, dilengkapi papan nama dan lambang Korpri. Bagi peserta wanita yang berjilbab, diwajibkan mengenakan jilbab hitam polos.

Yulisma berharap penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh penerima untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN sekaligus memberikan kepastian status kerja. Kami berharap seluruh peserta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar kegiatan berlangsung tertib dan khidmat,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Merajut Ukhuwah di Hari Jumat, Aksi Sosial Yayasan Tanjak Bertuah Riau ‎Masjid Jadi Ruang Berbagi, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hidupkan Jumat Berkah

Uncategorized

Terkait Berita Fitnah Yang Menyebutkan Namanya, Fadli: ‘Itu Berita Hoax Karna Saya Membongkar Praktek Ilegal, Ada kepentingan Yang Terusik di Balik Layar Para Pelangsir di SPBU’

Uncategorized

Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang, Salah Satu Siswi Yang Mewakili Sekolah SMP NEGERI 1 Kota Pekanbaru Dalam Ajang Putera-Puteri Pelajar Se-Provinsi Riau 2026

Uncategorized

Investigasi Team Media Tentang Keributan Yang Terjadi Di Kantor Agrinas Wilayah Riau Terkait Pemberitaan Beberapa Media

Uncategorized

BEM Kristiani Apresiasi Presiden Prabowo Masuk Board of Peace di Tengah Ketegangan AS–Israel vs Iran

Uncategorized

Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah: Pesilat Tuah Sakti Aisyah Putri Andina Raih Medali Perunggu Cabang Seni Tunggal

Uncategorized

Makna Mendalam Kado Ultah Bibit Pohon dari Kapolres Siak untuk Anggota

Uncategorized

TMMD – 128 di Bengkalis Berakhir, Kasdam XIX/TT: Dedikasi Terbaik TNI untuk Rakyat Indonesia